Berita

Pemerintah Pantau Ancaman PHK di Sejumlah Industri, Menaker Soroti Dampak Ekonomi Global

×

Pemerintah Pantau Ancaman PHK di Sejumlah Industri, Menaker Soroti Dampak Ekonomi Global

Sebarkan artikel ini
Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Antara)

Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam sejumlah sektor industri di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi lebih dini risiko yang muncul sekaligus menyiapkan berbagai strategi penyelesaian agar dampaknya terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) secara rutin memantau perkembangan kondisi perusahaan yang berpotensi mengalami persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki sistem pemantauan berbasis dasbor yang memungkinkan setiap perkembangan terkait ancaman PHK dapat dipetakan secara lebih cepat dan terukur.

“Kami terus melakukan monitoring. Jadi kita punya semacam dasbor untuk melihat kondisi perusahaan, perkembangannya seperti apa, dan isu yang sedang terjadi sudah sampai pada tahap mana,” ujar Yassierli, Selasa (23/6/2026).

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi perusahaan yang menghadapi risiko PHK sekaligus menentukan langkah penanganan yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing kasus.

Yassierli menegaskan bahwa tidak semua persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Pada beberapa kasus, penyelesaian masih dapat dilakukan melalui perundingan antara perusahaan dan pekerja secara bipartit. Namun, jika persoalan semakin kompleks, pemerintah dapat menurunkan mediator atau bahkan melakukan koordinasi lintas kementerian.

“Kalau masih dalam tahap ancaman atau risiko PHK, ada yang penyelesaiannya cukup secara bipartit. Ada juga yang memerlukan keterlibatan mediator, bahkan ada yang harus diadvokasi bersama kementerian lain karena berkaitan dengan kebijakan tertentu,” katanya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian pemerintah saat ini berasal dari industri keramik di Bekasi, Jawa Barat. Sebuah pabrik keramik dilaporkan menghadapi ancaman penghentian operasional yang berpotensi berdampak pada puluhan ribu pekerja.

Trending :
Bupati Sumenep Seakan Buta, Jalan Di Ra'as Sudah 6 Tahun Dibiarkan Rusak

Persoalan tersebut dikaitkan dengan meningkatnya harga gas industri yang dinilai memberatkan biaya produksi perusahaan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya PHK dalam jumlah besar apabila solusi tidak segera ditemukan.

Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa dalam waktu sekitar satu pekan ke depan terdapat potensi PHK di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi.

Menanggapi laporan tersebut, Yassierli mengakui bahwa persoalan pasokan dan harga gas menjadi salah satu faktor yang dapat memicu tekanan terhadap sektor industri.

“Contohnya industri keramik yang menghadapi persoalan kelangkaan gas dan berbagai dampak turunannya. Situasi seperti ini memang berpotensi menimbulkan PHK,” ujarnya.

Selain sektor keramik, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap potensi pengurangan tenaga kerja di dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Ribuan pekerja disebut berpotensi terdampak apabila kondisi perusahaan tidak membaik.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan mengkaji setiap kasus secara terpisah untuk menemukan solusi yang paling tepat. Pendekatan yang digunakan akan disesuaikan dengan akar permasalahan yang dihadapi masing-masing perusahaan.

“Satu per satu akan kami lihat. Setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Ada yang didorong menyelesaikan melalui bipartit terlebih dahulu, ada yang perlu kami datangi langsung, dan ada juga yang manajemennya harus kami panggil untuk mencari jalan keluar bersama,” kata Yassierli.

Lebih jauh, Menaker menilai bahwa meningkatnya ancaman PHK dalam beberapa waktu terakhir tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi global yang sedang berlangsung. Ketidakpastian geopolitik serta perlambatan ekonomi di berbagai negara turut memberikan dampak terhadap aktivitas industri dalam negeri.

Menurutnya, kondisi global tersebut memengaruhi kinerja perusahaan, mulai dari biaya produksi, permintaan pasar, hingga daya saing industri nasional. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan terhadap pekerja agar risiko PHK dapat ditekan semaksimal mungkin.

Trending :
Diduga Nyogok Puluhan Juta, Tersangka Judi Dilepas Polres Sumenep

“Kita sama-sama memahami bahwa kondisi ekonomi global saat ini memang memberikan dampak terhadap situasi di dalam negeri,” tutur Yassierli.

(Tim Red)