Menu ✖

Otomatis

Berita

Polri Pulangkan Buronan Kasus TPPU Narkotika dari Malaysia

badge-check

Polri memulangkan DPO berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia (Foto: Dok. Bareskrim Polri) Perbesar

Polri memulangkan DPO berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Jakarta – Tim Delegasi Polri berhasil membawa pulang seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026). FA diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika milik FP.

Kepala Tim Delegasi Polri, Kombes Pol. Juliarman Eka Putra Pasaribu, menjelaskan bahwa FA diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6/2026). Setelah penangkapan tersebut, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur guna menyelesaikan proses administrasi pemulangan.

Menurut Juliarman, FA diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Ia disebut turut membantu proses penukaran mata uang asing, termasuk dolar Singapura, serta mengatur pengiriman dana dari Indonesia ke luar negeri.

“FA diduga terlibat dalam pengelolaan dan pengangkutan dana yang berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika. Kasus ini juga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Juliarman dalam keterangannya.

FA diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak November 2023. Pemulangannya ke Indonesia terlaksana setelah serangkaian koordinasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan pihak terkait di Malaysia.

Setelah tiba di Tanah Air, FA akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Polisi akan mendalami keterangannya untuk mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Juliarman menegaskan seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap FA selesai dilakukan.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bursa Ketua PCNU Situbondo Menghangat, KH. Zakariya Al Ansori Nyatakan Kesiapan Jadi Ketua

13 Okt 2026 - 14:08 WIB

Bursa Ketua PCNU Situbondo Menghangat, KH. Zakariya Al Ansori Nyatakan Kesiapan Jadi Ketua

PCNU Situbondo Matangkan Persiapan HSN 2026 dan Peresmian Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin

8 Okt 2026 - 17:12 WIB

PCNU Situbondo Matangkan Persiapan HSN 2026 dan Peresmian Auditorium KHR. As’ad Syamsul Arifin

7 Tahun Biarkan Jalan Rusak di Raas: Bupati Sumenep Dinilai Paling Tidak Peduli

7 Okt 2026 - 23:34 WIB

7 Tahun Biarkan Jalan Rusak di Raas: Bupati Sumenep Dinilai Paling Tidak Peduli

Eko Febriyanto Soroti Sikap BK DPRD Situbondo soal AR

5 Okt 2026 - 13:57 WIB

Eko Febriyanto Soroti Sikap BK DPRD Situbondo soal AR

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur

20 Sep 2026 - 15:20 WIB

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur
Trending di Berita