Surabaya – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso, Arik Kurniawan, menorehkan prestasi membanggakan setelah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Utama yang digelar Lembaga Uji UKW Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Angkatan ke-24. Tidak hanya memenuhi standar kompetensi, pendiri media Lensa Nusantara tersebut juga berhasil meraih nilai tertinggi pada jenjang paling bergengsi dalam sistem sertifikasi profesi wartawan.
Keberhasilan tersebut menjadi pencapaian penting karena UKW Jenjang Utama merupakan level kompetensi tertinggi yang diperuntukkan bagi wartawan dengan pengalaman dan kemampuan yang telah teruji. Pada tahapan ini, peserta tidak hanya dinilai dari keterampilan teknis jurnalistik, tetapi juga kapasitas dalam memimpin redaksi, mengambil keputusan editorial, memahami regulasi pers, menerapkan Kode Etik Jurnalistik, hingga menjaga kualitas produk jurnalistik yang berpihak pada kepentingan publik.
Pelaksanaan UKW Angkatan ke-24 Unitomo diikuti oleh 21 peserta. Seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan rangkaian uji selama dua hari.
Koordinator Penguji UKW Unitomo, Syaiful Anam, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh peserta. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar pengakuan atas kemampuan profesi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kelulusan ini patut disyukuri, tetapi jangan sampai membuat kita merasa paling hebat atau berpuas diri. Justru setelah dinyatakan lulus, terutama pada jenjang Utama, tanggung jawab yang dipikul menjadi semakin besar. Kompetensi yang telah diuji tidak boleh berhenti sebatas memperoleh sertifikat, tetapi harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam setiap proses kerja jurnalistik,” ujar Syaiful Anam saat penutupan UKW, Sabtu (28/6/2026).
Menurutnya, wartawan yang telah mencapai Jenjang Utama diharapkan mampu menjadi contoh bagi rekan-rekan seprofesi. Sikap independen, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta komitmen menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan mengutamakan kepentingan publik menjadi tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegang sertifikat UKW Utama.
Syaiful juga menegaskan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti UKW seharusnya tidak berhenti pada pencapaian pribadi. Wartawan yang telah berada pada jenjang tertinggi memiliki tanggung jawab moral untuk berbagi pengetahuan, membimbing sesama jurnalis, serta berkontribusi dalam membangun ekosistem pers yang semakin profesional.
“Ilmu yang diperoleh selama proses UKW hendaknya tidak disimpan untuk diri sendiri. Seorang wartawan Utama memiliki tanggung jawab moral untuk membagikan pengalaman, membimbing rekan-rekan wartawan, serta ikut membangun ekosistem pers yang profesional. Kompetensi sejati bukan hanya diukur dari kemampuan menjawab materi uji, tetapi juga dari bagaimana ilmu tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas jurnalisme,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW harus menjaga marwah profesi dengan menjadikan integritas, etika, dan tanggung jawab kepada publik sebagai landasan utama dalam setiap aktivitas jurnalistik.
Bagi SMSI Bondowoso, pencapaian Arik Kurniawan menjadi dorongan positif untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Prestasi tersebut diharapkan mampu memotivasi insan pers di Bondowoso agar terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme di tengah tantangan dunia media yang semakin dinamis.
Pada momentum yang sama, dua anggota SMSI Bondowoso lainnya juga berhasil dinyatakan kompeten pada UKW Jenjang Muda, yakni Ony Prayogi dan Faesol Abror. Keberhasilan tersebut memperkuat komitmen organisasi dalam mendorong lahirnya wartawan yang memiliki kompetensi, integritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.
(Tim Red)












Komentar ditutup.