Menu

Mode Gelap
Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026 Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram Radang Mulut Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita

Ucup Pendiri OkOce Syam Sumenep Dilaporkan Ke Polres Sumenep

badge-check

Doc.Foto Screenshot Perbesar

Doc.Foto Screenshot

Sumenep, peristiwa.co // Akibat memelintir foto dengan narasi yang kurang baik dan beredar di grup WhatsApp akhirnya berujung pada laporan polisi (Jum’at, 31/1/2025).

Salah satu yang ada di foto yang beredar itu adalah Supyadi, ia secara resmi telah melaporkan ke Polres Sumenep, Laporan Polisi Nomor LP/B/39/1/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tanggal 31 Januari 2025 pukul 20.45 Wib.

Ia mengatakan, dirinya melapor ke Polres Sumenep tentang pencemaran nama baik dan UU ITE, tepatnya Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo. Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Foto yang beredar adalah foto di kantor ‘Tanur Travel Umroh” pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2025 saat Supyadi melakukan klarifikasi Ujrohnya Umroh kepada Yusuf Ismail alias Ucup selaku pengurus “Tanur Travel Umroh”, waktu itu Ucup panggilan dari Yusuf Ismail memfoto tapi kemudian foto itu beredar dengan narasi yang dipelintir dan berkonotasi tidak baik.

Foto tersebut beredar dengan kalimat “Mare Nyake’e Pas Minta DAMAI” yang artinya (Setelah menyakiti lalu minta damai), “kedatangan teman teman si AMIN, MISI DAMAI”, tentu dengan adanya kalimat/tulisan tersebut, dirinya merasa tercemar nama baiknya sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sumenep.

“Sudah saya laporkan ke polres, tinggal mengikuti prosesnya nanti”, ujarnya.

“Unsur pidana sudah saya kaji”, imbuhnya.

“Saya akan kawal”, tambahnya singkat.

Sementara itu sampai berita ini dirilis dari Polres Sumenep saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya di nomor 08123xxxxxxx, Kasi Humas AKP Widiarti S. SH, masih belum memberikan respon walaupun pesan konfirmasi di WhatsAppnya sudah terlihat centang dua.

Penulis: Red

Editor: Ref

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang

11 Juli 2026 - 13:54 WIB

Balap liar

Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026

10 Juli 2026 - 12:43 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia

Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka

9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Dana Desa Jangkar

Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas

9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram

7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Situbondo
Trending di Berita