Menu

Otomatis

Berita

Demo Aksi Damai di Situbondo Ricuh, Wartawan Dianiaya

badge-check

Demo Aksi Damai di Situbondo Ricuh, Wartawan Dianiaya Perbesar

SITUBONDO – Aksi demonstrasi damai yang digelar Aliansi Solidaritas Bersama (ASB) di Alun-alun Situbondo, Kamis pagi, 31 Juli 2025, berujung ricuh setelah Bupati Situbondo Yusuf Rio Prayogo mendatangi massa dengan penuh emosi.

Kericuhan menyebabkan seorang jurnalis dari Radar Situbondo, Humaidi, menjadi korban dugaan penganiayaan. Ia mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Abdoer Rahem sebelum akhirnya melapor ke Polres Situbondo.

Awalnya, massa ASB yang terdiri dari LSM dan awak media berencana melakukan longmarch ke Kantor Pemda Situbondo. Namun, aksi itu batal setelah Bupati Yusuf datang ke lokasi unjuk rasa bersama rombongan yang terdiri dari ibu-ibu, personel Satpol PP, dan beberapa orang tidak dikenal.

Menurut keterangan saksi, insiden terjadi saat Humaidi mencoba mengonfirmasi pernyataan bupati dan merekam situasi menggunakan ponsel. Bupati diduga mencoba merebut alat kerja tersebut. Ketika Humaidi berusaha mempertahankannya, ia tiba-tiba diseret ke belakang dan dipukul hingga terjatuh. Saat hendak bangkit, pukulan lain kembali mengenai dirinya.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum LSM Siti Jenar sekaligus Direktur PT Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Eko Febriyanto. Ia mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta sejumlah regulasi HAM lainnya.

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional,” tegas Eko.

Adv. Fadly Prabhakti, S.H., Direktur Pemantau Kebijakan Publik dan Birokrasi Indonesia, turut menanggapi insiden ini. Ia menyebut tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah terhadap jurnalis sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi publik.

“Seorang kepala daerah seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum dan hak-hak sipil, bukan justru menjadi aktor pelanggaran. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Fadly.

Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi dan harus diusut hingga tuntas. “Kami mendesak agar kepolisian segera mengambil langkah hukum yang tegas. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi kekuasaan,” tambahnya.

Eko dan Fadly sama-sama menyerukan solidaritas dari seluruh komunitas jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk terus mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo maupun dari Bupati Yusuf Rio Prayogo terkait insiden ini. (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Ingkar Kesepekatan, Oknum Polisi Inisial RS Dilaporkan ke Paminal Polresta Sumenep

26 Jul 2026 - 09:37 WIB

Diduga Ingkar Kesepekatan, Oknum Polisi Inisial RS Dilaporkan ke Paminal Polresta Sumenep

Polres Situbondo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Warga

25 Jul 2026 - 15:22 WIB

Polres Situbondo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Warga

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar, Libatkan Atlet Difabel

24 Jul 2026 - 20:04 WIB

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar, Libatkan Atlet Difabel

Polres Situbondo Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

24 Jul 2026 - 15:32 WIB

Polres Situbondo Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Nelayan Situbondo Selamat Usai Dua Hari Terapung di Laut, Ditemukan di Pulau Giliyang

24 Jul 2026 - 15:03 WIB

Nelayan Situbondo Selamat Usai Dua Hari Terapung di Laut, Ditemukan di Pulau Giliyang
Trending di Berita