Sumenep, Peristiwa.co.id // Sejumlah tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ketupat resmi melaporkan Penjabat (PJ) Kepala Desa Ketupat, Sahril, ke Inspektorat Sumenep. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, Lembaga Ombudsman Jawa Timur, serta Inspektorat Jawa Timur dan BPK Jawa Timur.
Masyarakat dan BPD setempat menilai pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi. Mereka menduga adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran desa. Dari data yang dilampirkan dalam laporan, ditemukan banyak kejanggalan, termasuk dugaan anggaran fiktif yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat sekaligus aktivis senior kepulauan raaa, Meseji, saat di konfirmasi awak media Peristiwa. co menyampaikan bahwa laporan dari tokoh masyarakat dan BPD tersebut terkait adanya dugaan korupsi dana deaa.” Kami berharap Inspektorat segera melakukan audit dan investigasi agar kejelasan terkait dugaan ini bisa terungkap, ” Pungkasnya. Jumat 14 Februari 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PJ Kepala Desa Ketupat maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut. Masyarakat berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini.
Penulis: Ben
Editor: Redaksi