Sumenep, Peristiwa.co // Warga Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, digegerkan oleh isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pj. Kepala Desa di Kecamatan Nonggunong berinisial N, dengan seorang oknum bidan berinisial U. Ironisnya, keduanya masih memiliki pasangan sah dan sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Gayam. Oknum Kades disebut-sebut kerap mendatangi rumah bidan U secara terang-terangan, seolah kebal terhadap sanksi maupun norma yang berlaku.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku kepada awak media bahwa dirinya pernah memergoki Kades N berada di rumah sang bidan.
“Kami pernah melihat langsung si Kades di rumah bidan itu, Mas. Sebenarnya kami ingin gerebek, tapi sayangnya sudah terlambat,” ujarnya.
Lebih lanjut, narasumber tersebut menyebut bahwa pasangan tak resmi itu terakhir kali diduga bermalam di sebuah perumahan di Kota Sumenep, tepatnya pada malam Rabu, 17 Juni 2025, usai sang bidan pulang dari perjalanan ke Malang.
“Kepergian ke Malang itu bukan untuk urusan dinas, Mas. Tapi cuma jalan-jalan sama si Kades,” jelasnya.
Dugaan perselingkuhan ini rupanya bukan hanya sebatas isu. Suami sah dari bidan U, yang diketahui berinisial H, turut membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku sangat terpukul mengetahui adanya hubungan asmara antara istrinya dengan Kepala Desa N.
“Iya Mas, saya sebagai lelaki merasa hancur harga diri saya. Kok bisa mereka menjalin hubungan terlarang? Padahal kami masih suami istri yang sah. Lebih menyakitkan lagi, mereka berdua itu ASN,” ungkap H dengan nada penuh kekecewaan.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh awak media, Pj Kades Nonggunong inisial N membantah keras tuduhan tersebut.
“Tidak benar itu, Mas. Biasalah, orang-orang suka bikin heboh. Mungkin mereka tidak ada kerjaan lain,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak bidan U. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pun belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN maupun norma sosial tersebut.
Masyarakat Kepulauan Sapudi mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan penindakan yang adil, demi menjaga integritas aparatur negara serta marwah pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Penulis: Adam
Editor: Redaksi