Sumenep, peristiwa.co // Masih ingatkah dengan razia yang pernah dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, tanggal 6 September 2024.
Pada saat dilakukan razia tersebut, tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa dan ada PSK berjumlah 8 orang yang juga turut diamankan.
Razia yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep ini sempat menjadi tranding di sosial media, utamanya di aplikasi akun TikTok, sampai beberapa lama terus viral.
Namun sangat disayangkan, sehari setelah razia, muncul isu tidak sedap, tentang dugaan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 orang mucikari di Desa Beluk Ares, para mucikari ini mengaku mendapatkan ancaman dan mereka dimintai membayar keuangan sejumlah 10 juta agar tidak sampai di proses hukum.
Diantara 3 mucikari, salah satunya bernama Addur mengaku hanya mampu membayar sejumlah 6 juta dan uang itu diberikan langsung kepada H. Zainal Arifin dengan disaksikan oleh Kepala Desa Beluk Ares.
“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur seperti yang dikutip dari Tribun.
Saat ini kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sedang di tangani oleh Polres Sumenep dan kasusnya sedang dilakukan proses penyelidikan.
Bahkan Polres Sumenep pada hari Kamis, 20 Februari 2025 telah melakukan undangan permintaan klarifikasi kepada H. Zainal Arifin, namun ia tidak menghadiri atau tidak memenuhi undangan dari penyidik.
H. Zainal Arifin yang merupakan politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu di undang untuk diperiksa oleh penyidik dan terhadap proses penyelidikan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto.
“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto, Kamis (20/2/2025).
“Beliau tidak hadir”, tambah AKP Agus Rusdianto.
Penulis: Red
Editor: Ref