Menu

Mode Gelap
Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026 Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram Radang Mulut Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras 3 Mucikari, Kasusnya Ditangani Polres Sumenep

badge-check

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras 3 Mucikari, Kasusnya Ditangani Polres Sumenep Perbesar

Sumenep, peristiwa.co // Masih ingatkah dengan razia yang pernah dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, tanggal 6 September 2024.

Pada saat dilakukan razia tersebut, tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa dan ada PSK berjumlah 8 orang yang juga turut diamankan.

Razia yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep ini sempat menjadi tranding di sosial media, utamanya di aplikasi akun TikTok, sampai beberapa lama terus viral.

Namun sangat disayangkan, sehari setelah razia, muncul isu tidak sedap, tentang dugaan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 orang mucikari di Desa Beluk Ares, para mucikari ini mengaku mendapatkan ancaman dan mereka dimintai membayar keuangan sejumlah 10 juta agar tidak sampai di proses hukum.

Diantara 3 mucikari, salah satunya bernama Addur mengaku hanya mampu membayar sejumlah 6 juta dan uang itu diberikan langsung kepada H. Zainal Arifin dengan disaksikan oleh Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur seperti yang dikutip dari Tribun.

Saat ini kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sedang di tangani oleh Polres Sumenep dan kasusnya sedang dilakukan proses penyelidikan.

Bahkan Polres Sumenep pada hari Kamis, 20 Februari 2025 telah melakukan undangan permintaan klarifikasi kepada H. Zainal Arifin, namun ia tidak menghadiri atau tidak memenuhi undangan dari penyidik.

H. Zainal Arifin yang merupakan politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu di undang untuk diperiksa oleh penyidik dan terhadap proses penyelidikan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto, Kamis (20/2/2025).

“Beliau tidak hadir”, tambah AKP Agus Rusdianto.

Penulis: Red 

Editor: Ref

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang

11 Juli 2026 - 13:54 WIB

Balap liar

Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026

10 Juli 2026 - 12:43 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia

Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka

9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Dana Desa Jangkar

Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas

9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram

7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Situbondo
Trending di Berita