Menu

Otomatis

Berita

Aktivis Pertanyakan Plt Kades Nonggunong yang Nilai Terlalu Lama Menjabat

badge-check

Doc.Foto Kantor Desa Nonggunong Perbesar

Doc.Foto Kantor Desa Nonggunong

Sumenep, Peristiwa.co // Aktivis pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep mempertanyakan kejelasan status kepemimpinan di Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) kepala desa.

Plt tersebut diketahui telah cukup lama menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pelaksanaan pemilihan antar waktu (PAW) sebagaimana mestinya.

Salah satu aktivis, Ahmad Syahroni, menilai bahwa penunjukan pejabat sementara dalam jangka waktu yang terlalu lama tanpa kejelasan tahapan pemilihan kepala desa definitif mencederai prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat desa.

“Ini bukan kerajaan. Jabatan kepala desa itu bukan warisan turun-temurun yang bisa ditentukan sepihak. Ada mekanisme pemilihan yang harus ditempuh. Jika kepala desa sebelumnya meninggal, maka seharusnya segera dilakukan pemilihan antar waktu sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ahmad saat ditemui pada Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ahmad ini juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme, karena jabatan Plt kepala desa saat ini dipegang oleh anak dari almarhum kepala desa sebelumnya.

“Jika masyarakat tidak diberi ruang untuk memilih pemimpinnya sendiri, bagaimana desa bisa berkembang secara sehat dan demokratis? Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Pj Kepala Desa Nonggunong, Norman, memberikan tanggapan yang terkesan enggan menjelaskan secara terbuka.

“Silakan berhentikan saya kalau memang tidak cocok. Buat apa saya menjelaskan? Temui saya saja mumpung saya ada di Sumenep. Saya tetap makan meskipun tidak jadi kepala desa. Jadi kalau memang saya tidak cocok, silakan berhentikan saya,” ujar Norman dengan nada tinggi sebelum menutup sambungan telepon dengan awak media Peristiwa.co.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Nonggunong maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilaksanakannya pemilihan antar waktu di desa tersebut.

Para aktivis mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kelanjutan proses demokrasi di tingkat desa. Mereka menilai, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penulis: Redaksi

Editor: Falcon13

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

3 Sep 2026 - 19:26 WIB

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agu 2026 - 13:38 WIB

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

27 Agu 2026 - 20:16 WIB

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

25 Agu 2026 - 15:50 WIB

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

Benarkah Madrasah di Besuki Boikot Kegiatan Agustus? Ini Penjelasan Ketua KKM dan Camat

16 Agu 2026 - 16:27 WIB

Benarkah Madrasah di Besuki Boikot Kegiatan Agustus? Ini Penjelasan Ketua KKM dan Camat
Trending di Berita