Menu

Otomatis

Berita

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jawa Tengah – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB”, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibongkar Bareskrim Polri.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya dilakukan jajaran Polda Maluku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 71 orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing, sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan penyidik menemukan adanya sejumlah peran yang berkaitan dengan operasional tempat perjudian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Bukan Sekadar Pemain, Sejumlah Peran Terungkap

Polisi menemukan sejumlah permainan yang diduga menjadi bagian dari aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Di antaranya bakarat, niu-niu, serta mesin tembak ikan yang dimainkan dengan sistem taruhan.

Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap bahwa para tersangka tidak seluruhnya berperan sebagai pemain. Penyidik menemukan pembagian tugas dalam menjalankan aktivitas di lokasi tersebut.

Para tersangka disebut memiliki peran sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga petugas pelayanan.

Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.

Uang Rp1,048 Miliar hingga Peralatan Kasino Disita

Selain mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, penyidik turut menyita berbagai barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sekitar Rp1,048 miliar, puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, serta mesin tembak ikan.

Polisi juga mengamankan mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak uang, dan perangkat CCTV.

Banyaknya peralatan yang ditemukan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai bagaimana aktivitas tersebut dijalankan, termasuk mekanisme transaksi dan pembagian peran di dalam lokasi.

Polisi Telusuri Pengelola hingga Sistem Transaksi

Bareskrim belum menghentikan penyidikan setelah menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Polisi masih menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih jauh dalam menjalankan maupun mendukung operasional perjudian.

Pendalaman dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, sistem pengawasan melalui CCTV, hingga bagian teknis permainan.

“Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelas Wira.

Penyidik kini mencocokkan keterangan dari para pihak yang diperiksa dengan barang bukti yang telah dikumpulkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Wira menegaskan penyidikan masih berlangsung. Jika bukti yang diperoleh menunjukkan keterlibatan pihak lain, polisi akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bareskrim Polri menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi maupun temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian. Penanganan perkara tersebut dilakukan dengan mengacu pada proses hukum dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

(Red – Tim)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

27 Agu 2026 - 20:16 WIB

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

25 Agu 2026 - 15:50 WIB

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

Benarkah Madrasah di Besuki Boikot Kegiatan Agustus? Ini Penjelasan Ketua KKM dan Camat

16 Agu 2026 - 16:27 WIB

Benarkah Madrasah di Besuki Boikot Kegiatan Agustus? Ini Penjelasan Ketua KKM dan Camat

SMAN 1 Gayam Sumenep Borong Prestasi, Tim Putri Juara 1 dan Tim Putra Harapan 1 LKBB Tingkat Cabang Dinas Pendidikan Katagori kepulauan

15 Agu 2026 - 12:36 WIB

SMAN 1 Gayam Sumenep Borong Prestasi, Tim Putri Juara 1 dan Tim Putra Harapan 1 LKBB Tingkat Cabang Dinas Pendidikan Katagori kepulauan

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Pencurian Kayu, Pj Kades Nonggunong Apresiasi Polresta Sumenep

14 Agu 2026 - 10:50 WIB

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Pencurian Kayu, Pj Kades Nonggunong Apresiasi Polresta Sumenep
Trending di Berita