Menu

Otomatis

Berita

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polresta Sumenep yang Jalani Patsus Terlihat Bebas Diluar Penempatan Khusus

badge-check

Foto ilustrasi AI Perbesar

Foto ilustrasi AI

Sumenep – Seorang anggota Polri di Polresta Sumenep, Saiful Bahri alias Ipung, yang diketahui sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba, dikabarkan terlihat berada di luar ruang penempatan khusus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Saiful Bahri sebelumnya bertugas di Polsek Guluk-Guluk sebelum dipindahkan ke Satuan Samapta Polresta Sumenep. Ia kemudian ditempatkan dalam status penempatan khusus (Patsus) setelah diduga terlibat dalam perkara narkoba.

Namun, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, yang bersangkutan disebut tidak berada di dalam ruang penempatan khusus. Ia justru terlihat duduk di pos penjagaan Mapolresta Sumenep dan diduga bebas keluar masuk ke ruang Provos/Paminal.

Informasi tersebut turut disampaikan oleh seorang warga bernama Aliman. Ia mengaku mengetahui status penempatan khusus Saiful Bahri saat mendatangi Mapolresta Sumenep dengan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Menurut Aliman, ketika melintas di area penjagaan, dirinya ditegur dengan nada keras oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, pria tersebut tidak mengenakan seragam dinas, melainkan memakai sarung dan kaus berwarna hijau.

Aliman mengaku sempat meminta maaf karena lalai tidak mengenakan helm. Namun, menurutnya, teguran bernada keras kembali diterimanya ketika hendak meninggalkan Mapolresta Sumenep.

“Saya lupa tidak pakai helm. Cuma yang marah ke saya kok polisi yang pakai sarung dan kaus hijau. Ternyata katanya dia terlibat kasus narkoba dan sedang menjalani patsus, tapi kok bisa ada di penjagaan dan berkeliaran bebas begitu ya,” ujar Aliman.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolresta Sumenep melalui Kasi Humas Polresta Sumenep membenarkan bahwa Saiful Bahri sedang menjalani penempatan khusus terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

“Betul, Saiful Bahri sedang menjalani penempatan khusus selama 30 hari,” ujar Kasi Humas.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan penjelasan lebih lanjut dari pihak Polresta Sumenep mengenai alasan Saiful Bahri diduga berada di luar ruang penempatan khusus dan terlihat berada di area pos penjagaan Mapolresta Sumenep saat masih menjalani masa Patsus.

Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi lebih lanjut dari pihak Polresta Sumenep terkait mekanisme pelaksanaan penempatan khusus yang dijalani Saiful Bahri serta dugaan keberadaannya di luar ruang Patsus, guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

(Red – Tim Editor)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polresta Sumenep Tegaskan Anggota Patsus Hanya Boleh Keluar Saat Salat ke Masjid

30 Jul 2026 - 19:52 WIB

Polresta Sumenep Tegaskan Anggota Patsus Hanya Boleh Keluar Saat Salat ke Masjid

Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Pelayanan Kesehatan Bidan Desa di Gayam Sapudi Jadi Sorotan

29 Jul 2026 - 13:56 WIB

Diduga Sering Tinggalkan Tugas, Pelayanan Kesehatan Bidan Desa di Gayam Sapudi Jadi Sorotan

Diduga Ingkar Kesepekatan, Oknum Polisi Inisial RS Dilaporkan ke Paminal Polresta Sumenep

26 Jul 2026 - 09:37 WIB

Diduga Ingkar Kesepekatan, Oknum Polisi Inisial RS Dilaporkan ke Paminal Polresta Sumenep

Polres Situbondo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Warga

25 Jul 2026 - 15:22 WIB

Polres Situbondo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Warga

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar, Libatkan Atlet Difabel

24 Jul 2026 - 20:04 WIB

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar, Libatkan Atlet Difabel
Trending di Berita