Menu ✖

Otomatis

Berita

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

badge-check

Foto: Tempat Yang Diduga Menjadi Rumah Bordil Milik Bu RT 
Perbesar

Foto: Tempat Yang Diduga Menjadi Rumah Bordil Milik Bu RT

Situbondo, Dugaan aktivitas prostitusi berkedok karaoke, peredaran minuman keras (miras), hingga narkoba di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan. Sejumlah dugaan tersebut memunculkan desakan agar aparat terkait melakukan penelusuran dan pengawasan secara menyeluruh.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut telah berlangsung cukup lama. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan serta langkah penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dan aparat penegak hukum di lingkungan Polres Situbondo.

Menurut narasumber tersebut, sekitar sepekan sebelum keterangannya disampaikan, aparat dikabarkan melakukan penangkapan terkait dugaan kasus narkoba di kawasan tersebut. Namun, ia mempertanyakan apakah operasi yang dilakukan juga menyasar dugaan aktivitas lain di lokasi yang sama.

“Sudah berlangsung lama itu prostitusi berkedok karaoke, dan juga peredaran miras dan narkoba. Sekitar satu minggu yang lalu ada penangkapan di sana terkait narkoba. Namun, yang lebih menjadi pertanyaan saya, dalam operasi gabungan tersebut, mengapa tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi tidak turut menjadi perhatian?” ujarnya.

Ia berharap aparat tidak hanya berfokus pada satu jenis perkara, tetapi juga menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

“Pertanyaan saya, kenapa aparat penegak hukum seakan tutup mata dan telinga? Ada apa ini?” katanya.

Selain itu, narasumber tersebut juga menyampaikan tudingan terhadap seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan rumah bordil di kawasan tersebut. Tuduhan itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Sungguh ironis ini, Mas, bila seorang ketua RT merangkap menjadi bos rumah bordil. Seharusnya dia menjadi contoh dan teladan yang baik, bukan malah justru menjadi bos rumah bordil,” tuturnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Silemat.,SH.,MH., menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Saya akan cek ya, Mas,” ujar AKP Silemat singkat saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai hasil pengecekan maupun tindakan yang akan diambil oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Ketua RT di wilayah Cangkring, Kotakan, Situbondo, Triana Agustin, yang akrab disapa Cicin, turut memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan bahwa penarikan iuran di lingkungan setempat, menurut keterangannya, merupakan hasil kesepakatan warga dan dana tersebut digunakan untuk membeli beras yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.

“Penarikan iuran itu sudah kesepakatan bersama lingkungan sini untuk dibelikan beras dan dibagi-bagikan kepada warga. Letak kesalahannya di mana, coba, Mas?” ujar Triana.

Ia juga mempertanyakan alasan wartawan dari Madura yang mengangkat persoalan tersebut, sementara menurutnya terdapat banyak wartawan di Situbondo.

“Sampean itu seharusnya datang langsung dari Madura. Kenapa bisa wartawan Madura yang mempermasalahkan, padahal wartawan di Situbondo itu banyak? Kan lucu itu, Mas,” katanya.

Namun, penjelasan mengenai iuran warga tersebut belum secara langsung menjawab substansi tudingan terkait dugaan pengelolaan rumah bordil. Kedua persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terpisah agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Di sisi lain, peran Satpol PP Kabupaten Situbondo turut menjadi perhatian, khususnya dalam pengawasan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan, terutama apabila terdapat laporan mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan di kawasan itu.

Publik kini menantikan tindak lanjut dari Polres Situbondo dan Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan narasumber memiliki dasar bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau pelanggaran peraturan daerah, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wartawan: Redaksi 

Editor: Adam

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

22 Okt 2026 - 22:05 WIB

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

22 Okt 2026 - 20:00 WIB

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

22 Okt 2026 - 19:14 WIB

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

Perkara Tanah Sengketa Di Lobuk, Gugatan Suntani dan Sulaina Kandas, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Suahmadi

22 Okt 2026 - 14:57 WIB

Perkara Tanah Sengketa Di Lobuk, Gugatan Suntani dan Sulaina Kandas, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Suahmadi

Ketua PCNU Situbondo Ajak Santri Berakhlak Mulia dan Berjiwa Patriot pada Upacara Hari Santri 2026

22 Okt 2026 - 13:59 WIB

Ketua PCNU Situbondo Ajak Santri Berakhlak Mulia dan Berjiwa Patriot pada Upacara Hari Santri 2026
Trending di Berita