SITUBONDO – Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, memilih menempuh jalur damai untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Polres Situbondo, Sabtu (30/5/2026). Kedatangan warga tersebut dilandasi harapan agar persoalan tambak yang telah lama berlangsung dapat memperoleh perhatian serius serta kepastian hukum dari pihak berwenang.
Sejak pagi, rombongan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu rumah tangga, dan sejumlah perwakilan warga berangkat menuju Mapolres Situbondo menggunakan lima kendaraan roda empat dan beberapa sepeda motor. Mereka didampingi Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.
Aksi yang berlangsung tertib itu menjadi gambaran bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan pada mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Tidak ada tindakan anarkis maupun provokatif selama kegiatan berlangsung. Warga datang dengan tujuan menyampaikan keluhan dan meminta kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi kehidupan mereka.
Konflik yang menjadi perhatian utama warga berkaitan dengan kawasan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Karangmalang. Kawasan tersebut diketahui berkaitan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), yang kemudian menimbulkan ketidakpastian mengenai keberlangsungan pengelolaan lahan oleh warga.
Bagi masyarakat setempat, tambak bukan hanya aset ekonomi semata. Aktivitas budidaya tambak telah menjadi bagian dari kehidupan warga selama bertahun-tahun dan menopang kebutuhan banyak keluarga di wilayah tersebut.
Karena itu, ketika muncul persoalan yang menyangkut status dan masa depan lahan tambak, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kekhawatiran tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga memengaruhi kondisi sosial warga yang selama ini menggantungkan kehidupan pada kawasan tersebut.
Di tengah situasi tersebut, warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat adanya dugaan intimidasi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat Karangmalang. Berdasarkan keterangan warga, terdapat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.
Warga menyebut dalam kejadian tersebut yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Tidak lama setelah peristiwa itu, warga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.
Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman dan khawatir, sementara sebagian lainnya menyatakan insiden itu memengaruhi rasa aman yang selama ini mereka rasakan.
Kekhawatiran itulah yang mendorong para ibu rumah tangga turut hadir dalam aksi damai ke Polres Situbondo. Mereka berharap lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman bagi keluarga dan anak-anak yang tumbuh di kawasan tersebut.
Melalui surat aduan yang disampaikan kepada kepolisian, warga meminta adanya perlindungan hukum serta tindak lanjut atas berbagai persoalan yang mereka laporkan. Mereka berharap proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, mengatakan bahwa langkah yang ditempuh warga merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan konstitusi.
“Hari ini masyarakat datang secara damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Eko.
Menurutnya, masyarakat sengaja memilih jalur dialog dan komunikasi karena percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga diterima oleh jajaran Polres Situbondo yang terdiri dari Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, dan KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung.
Selain membahas konflik tambak yang berkaitan dengan empat HGU, warga juga menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan intimidasi yang mereka alami.
Sebelum kedatangan warga, LSM SITI JENAR telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo. Surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 tersebut menjelaskan tujuan kedatangan masyarakat untuk menanyakan perkembangan laporan sebelumnya sekaligus memberikan keterangan tambahan terkait dugaan intimidasi yang terjadi.
Bagi warga Karangmalang, perjuangan mencari keadilan belum berakhir. Aksi damai yang dilakukan menjadi salah satu langkah untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga persoalan yang selama ini menjadi sumber keresahan warga dapat menemukan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masa depan mereka.
(Red)












