Menu

Mode Gelap
Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026 Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram Radang Mulut Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita

SPBU 54.694.03 Sumenep Bebas Isi Solar ke Jerigen, Polres Sumenep Mati Kutu

badge-check

Dok. Foto aktivitas pengisian solar ke jerigen oleh petugas SPBU pada hari jumat, 5 Desember 2025, sekitar jam 17.30 yang tertangkap kamera jurnalis media peristiwa.co Perbesar

Dok. Foto aktivitas pengisian solar ke jerigen oleh petugas SPBU pada hari jumat, 5 Desember 2025, sekitar jam 17.30 yang tertangkap kamera jurnalis media peristiwa.co

Sumenep, peristiwa.co // Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. SPBU 54.694.03 yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Gedungan Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diduga kerap melakukan pengisian solar bersubsidi ke jerigen dalam jumlah besar dan tanpa pengawasan yang ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengisian solar ke jerigen tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung berulang kali dan terkesan bebas. Salah satu kejadian tercatat pada hari Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, SPBU tersebut diduga melayani pengisian solar bersubsidi ke jerigen yang diangkut menggunakan kendaraan pickup Mitsubishi L300 dengan nomor polisi DB-8024-QJ.

Ali, warga setempat menuturkan kejadian pengambilan solar bersubsidi ini tidak cuma sekali atau dua kali, tapi sudah sangat sering terjadi di SPBU ini.

“Sudah sering melakukan pengisian ke jerigen SPBU disini”, ujarnya.

“Mana Polres Sumenep tak pernah menindak kalau kesini, bahkan walaupun Polres tahu tetap saja tidak ada tindakan”, tambahnya.

Ironisnya, meski dugaan pelanggaran ini disebut sering terjadi, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Polres Sumenep dinilai seolah menutup mata terhadap aktivitas tersebut, karena tidak pernah ada penindakan yang dilakukan di lokasi, meskipun praktik pengisian ke jerigen berlangsung secara terang-terangan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penindakan hukum justru dinilai hanya dilakukan terhadap pihak-pihak tertentu yang dianggap tidak “patuh”, sementara dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU tersebut terkesan dibiarkan.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas, segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara adil dan transparan. Hal ini penting agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena selama ini Polres Sumenep nampak mati kutu atas dugaan pelanggaran yang sudah banyak diberitakan.

Penulis : Red

Editor : Red

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang

11 Juli 2026 - 13:54 WIB

Balap liar

Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026

10 Juli 2026 - 12:43 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia

Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka

9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Dana Desa Jangkar

Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas

9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram

7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Situbondo
Trending di Berita