Sumenep, Peristiwa.co – Publik mempertanyakan langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pemberian nota dinas kepada seorang oknum bidan berinisial UM. Oknum tersebut sebelumnya ramai diberitakan karena diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang penjabat (Pj) kepala Desa Nonggunong Inisial N.
Isu tersebut mencuat beberapa bulan lalu dan sempat menjadi sorotan masyarakat. Oknum bidan UM diduga menjalin hubungan dengan Pj kades Nonggunong yang diketahui masih berstatus sebagai suami sah dari orang lain.
Namun, alih-alih mendapatkan tindakan tegas, publik justru mempertanyakan kebijakan Dinkes Sumenep yang disebut-sebut memberikan nota dinas kepada yang bersangkutan untuk bertugas di Puskesmas Nonggunong.
“Kenapa Dinas Kesehatan masih terkesan menutup mata terhadap persoalan serius ini, apakah kepala dinas kesehatan sudah masuk angin? Bahkan sekarang informasinya yang bersangkutan justru mendapatkan nota dinas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, masyarakat juga menyoroti bahwa hubungan antara oknum bidan UM dan Pj kades tersebut diduga masih berlangsung hingga saat ini. Hal itu diperkuat dengan dugaan bahwa oknum bidan tersebut kerap terlihat menggunakan kendaraan milik oknum Pj kades, dan infonya oknum kades sudah serumah, dengan oknum bidan tersebut.
Kondisi ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa Dinkes Sumenep tidak menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh aparatur kesehatan.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Dinkes Sumenep segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang semakin meluas. Selain itu, transparansi dan penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak Dinas Kesehatan Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi tersebut maupun langkah yang telah diambil.
Penulis: Redaksi












