Sumenep, peristiwa.co // Kakek Matwani, warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang meninggal dunia usai peristiwa pengeroyokan dirinya usai menabrak salah satu perempuan di Jalan Pantura, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, kasusnya menjadi perhatian Polres Sumenep.
Insiden pengeroyokan terhadap kakek Matwani bermula pada hari Senin, tanggal 21 April 2025, saat kakek Matwani hendak berangkat kerja. Dalam perjalanannya ke tempat kerja, ia mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya di massa warga setempat.
Atas insiden pengeroyokan itu kemudian cucu dari kakek Matwani, bernama Ach. Zainul Hasan Arobi (27) membuat laporan ke Polres Sumenep pada Kamis (24/4/2025).
Atas laporan tersebut kemudian Polres Sumenep menindaklanjuti dan memprosesnya yang kemudian mengerucut pada satu orang pelaku yang di jadikan tersangka bernama MW oleh Polres Sumenep.
MW merupakan warga Dusun Bantelan, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik, namun mangkir tanpa alasan yang jelas, kemudian penyidik melayangkan panggilan kedua sampai akhirnya tersangka MW ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polres Sumenep, Kamis, 26 Juni 2025.
Atas penangkapan dan penahanan tersangka MW ini, Kuasa Hukum pelapor, Ach. Supyadi, S.H., M.H. sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sumenep.
“Betul, tersangka MW sekarang sudah ditahan, saya sendiri sebagai Kuasa Hukum sudah cek ke penyidik di Polres Sumenep”, ujarnya.
“Kami sebagai Kuasa Hukum pelapor sangat mengapresiasi Polres Sumenep”, terangnya.
“Dari awal kami sudah menyampaikan ke klien agar mempercayakan ke Polres Sumenep, karena kami sebagai Kuasa Hukum sangat yakin, Polres Sumenep pasti menindaklanjuti dengan cepat”, tambahnya.
“Kami mewakili keluarga pelapor sekaligus mewakili keluarga korban sangat menyampaikan terimakasih kepada Polres Sumenep yang telah menangkap dan menahan tersangka MW ini”, imbuhnya.
Sementara Kapolres Sumenep saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H. melalui nomor WhatsAppnya masih belum merespon, akhirnya untuk memperoleh kepastian informasi maka media ini melakukan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H. dan ia telah membenarkan terkait penangkapan dan penahanan tersangka MW ini.
“Iya betul”, jawabnya singkat.
Penulis : Red
Editor : Red