Menu

Mode Gelap
Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026 Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram Radang Mulut Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita

Pengacara Senior Tegaskan Laporan Saiful Bari Mengada-Ngada, Tidak Ada Ujian Di Bulan Agustus

badge-check

Dok. Foto DR. Supriyono, SH., M.Hum. Selaku Pengacara Senior/Kuasa Hukum Kepala MI Sarina Perbesar

Dok. Foto DR. Supriyono, SH., M.Hum. Selaku Pengacara Senior/Kuasa Hukum Kepala MI Sarina

Situbondo, peristiwa.co // Kuasa Hukum Ibu Nur Aini Musrifah, selaku Kepala MI Sarina, DR. Supriyono, S.H., M.Hum., menilai penghentian laporan dugaan ujian fiktif yang ditangani Polres Situbondo telah dilakukan secara tepat dan sesuai fakta hukum. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Saiful Bari, warga Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Menurut DR. Supriyono yang dikenal sebagai pengacara senior di Kabupaten Situbondo, sejak awal laporan tersebut memang tidak memiliki dasar kuat sebagaimana yang diklaim oleh pelapor.

“Sudah memang pantas dihentikan laporan itu,” ujar DR. Supriyono saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan bahwa tudingan pelapor yang menyebut anaknya diikutkan ujian tanpa sepengetahuannya serta tidak diberikan ijazah sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Faktanya, anak pelapor memang tidak mengikuti ujian, sehingga dinyatakan tidak lulus dan secara otomatis tidak memiliki ijazah. Jadi bukan seperti yang selama ini diklaim oleh pelapor,” jelasnya.

Lebih lanjut, DR. Supriyono menegaskan bahwa dalam proses klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta di lapangan.

“Dalam laporannya, pelapor justru membolak-balikkan fakta. Dimana ada ujian sekolah/madrasah dibulan agustus, tidak ada ujian di bulan Agustus itu, ketara pelapor ngarangnya dan terbukti laporan pelapor dihentikan secara resmi oleh Polres Situbondo,” tegasnya.

Dengan dihentikannya laporan ini, DR. Supriyono berharap tidak lagi muncul opini yang menyesatkan di tengah masyarakat dan semua pihak dapat menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Red

Editor : Red

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Situbondo Tindak Balap Liar, 12 Pelanggar Ditilang

11 Juli 2026 - 13:54 WIB

Balap liar

Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara SEA V Cup 2026

10 Juli 2026 - 12:43 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia

Korupsi Dana Desa Jangkar Rugikan Negara Rp289 Juta, Dua Orang Jadi Tersangka

9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Dana Desa Jangkar

Lambatnya Polres Pamekasan Tangani 17 Korban Penipuan Oknum Eks Pegawai BRI, 6 Tahun Tak Jelas

9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Polres Situbondo Tangkap Pria di Rumah Kos, Sita Sabu Siap Edar 4,41 Gram

7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Polres Situbondo
Trending di Berita