BeritaKriminal

Modus Sewa Mobil Berujung Penipuan: Oknum Polisi Diduga Terlibat, Warga Sumenep Rugi Rp171 Juta

×

Modus Sewa Mobil Berujung Penipuan: Oknum Polisi Diduga Terlibat, Warga Sumenep Rugi Rp171 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250203 WA0243
Doc.Foto Ilustrasi Oknum Polisi Gadaikan Mobil

Sumenep, Peristiwa.co – Kasus penipuan berkedok sewa mobil kembali terjadi di Sumenep, kali ini menimpa A. Effendi, S.H., yang kehilangan kendaraannya dan mengalami kerugian sebesar Rp171,9 juta. Lebih parahnya, seorang oknum anggota polisi diduga ikut terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kejadian bermula pada 18 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Seorang pria berinisial HENGKY datang dengan dalih ingin menyewa mobil korban, sebuah Honda BRIO putih metalik bernopol B 1597 CZM. Kesepakatan sewa disepakati senilai Rp8,1 juta untuk periode 18 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025.

Namun, setelah batas waktu sewa berakhir, HENGKY tak kunjung melakukan pembayaran. Upaya korban menghubungi pelaku sia-sia karena nomor teleponnya sudah tidak aktif. Kecurigaan korban semakin kuat setelah melacak GPS mobilnya, yang menunjukkan kendaraan tersebut berada di Kota Malang sejak 23 Januari 2025.

Dugaan penipuan semakin menguat ketika korban memperoleh informasi bahwa mobilnya telah digadaikan tanpa izin. Yang lebih mengejutkan, proses penggadaian ini diduga difasilitasi oleh seorang oknum anggota polisi yang seharusnya menegakkan hukum, bukan justru terlibat dalam aksi kriminal.

Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

A. Effendi berharap polisi dapat bertindak cepat menangkap pelaku dan menindak tegas oknum yang terlibat. Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penipuan berkedok sewa mobil serta dugaan keterlibatan aparat dalam kejahatan, yang semakin meresahkan masyarakat.

Penulis: Red/Tim

Editor: Red