Situbondo, Peristiwa.co – Dugaan kasus korupsi dalam kegiatan Wawasan Kebangsaan (“Wasbang”) di Situbondo, Jawa Timur, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Laporan dari Kelompok Masyarakat menyebut adanya kegiatan fiktif dengan anggaran mencapai Rp1,2 miliar, yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY dan UL.
Menanggapi laporan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pengembalian honor dari pihak terkait sebagai langkah awal. Namun, publik menanti langkah lebih tegas dan komprehensif. Dengan bukti yang ada, KPK seharusnya tidak ragu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir korupsi dan berkomitmen menuntaskan semua kasus yang masih menggantung. Namun, pernyataan ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, khususnya dalam menangani kasus “Wasbang” yang telah menarik perhatian masyarakat.
Harapan publik jelas: KPK harus bekerja transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih dalam memberantas korupsi. Tindakan hukum yang tegas dan adil bukan hanya akan memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, KPK dituntut untuk tidak sekadar berjanji, melainkan menunjukkan aksi konkret. Publik kini menunggu apakah lembaga antirasuah ini benar-benar serius dalam menegakkan keadilan atau sekadar mengulur waktu tanpa hasil nyata.
Penulis: Red/Tim
Editor: Red