Sumenep, peristiwa.co // Prostitusi online yang semakin marak di Sumenep membuat banyak kalangan masyarakat semakin resah, salah satunya di tempat penginapan atau RedDoorz La Galleria yang diduga milik H. Yusuf Ismail atau yang dikenal dengan panggilan Pak Ucup di Jalan KH. Mansyur Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep ditengarai jadi sarang prostitusi online.
Keberadaan prostitusi online tersebut diketahui setelah tim melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya dugaan prostitusi online tersebut.
Melalui aplikasi Mechat, ternyata diketahui ada yang berbama Lili menawarkan jasa ML 1 X Cr*t + pijat refleksi 650 di RedDorz La Galeria.
Atas maraknya dugaan prostitusi online itu, Aktivis Lidik Hukum & HAM, Ahmad Amien Rifa’e meminta Pemkab Sumenep bertindak tegas.
“Prostitusi online di hotel dan di kos-kosan harus dimusnahkan. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.
Menurut Amin, seluruh pihak harus punya tanggung jawab moral untuk memberantas maksiat di Kabupaten Sumenep.
“Demi menjaga moralitas anak bangsa, terutama generasi muda Sumenep yang dikenal agamis, seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk memberantas maksiat di Sumenep. Baik di perhotelan maupun di kost kost-an,” tegasnya.
Amin mendesak, Satpol PP Sumenep yang merupakan penegak Perda bekerja nyata untuk membersihan tempat tempat maksiat.
Selain itu, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar.
“Kepada Pemda kabupaten Sumenep, saatnya untuk memberi teguran bahan sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya sarang prostitusi,” pungkasnya.
Sementara itu, media ini melakukan konfirmasi ke owner RedDoorz La Galeria yang sekaligus pendiri OK Oce Syam Sumenep H. Yusuf Ismail alias Pak Ucup mengenai RedDoorz La Galeria yang diduga dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi Michat hingga berita ini di tayangkan masih belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis: Red
Editor: Ref