Sumenep, Peristiwa.co // Kepolisian Sektor (Polsek) Nonggunong, Kabupaten Sumenep, saat ini tengah memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pulau Sapudi.
Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial JN dan JL, ditangkap dalam waktu yang berbeda. JN diamankan pada Sabtu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Sementara JL ditangkap keesokan harinya, Minggu 21 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah seorang warga di Desa Kalowang.
Menurut sumber terpercaya, penangkapan bermula dari kecurigaan pihak Polsek Nonggunong terhadap JL yang diduga menggelar pesta sabu di wilayah Kecamatan Nonggunong. Saat hendak diamankan, JL melarikan diri menggunakan mobil berwarna hitam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Nonggunong melakukan pengejaran hingga ke arah Kecamatan Gayam. “Mobil hitam itu melaju dengan kecepatan tinggi menuju Pelabuhan Tarebung,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mobil tersebut akhirnya ditemukan terparkir di dekat rumah JN. Namun, JL sudah tidak berada di lokasi. Diketahui, JN merupakan teman dekat JL dan juga menjadi target dalam penyelidikan kasus narkoba ini. “JL memang sering terlihat bersama JN. Keduanya telah lama menjadi incaran pihak kepolisian,” lanjut sumber tersebut.
Petugas kemudian mendatangi rumah JN dan mengamankan kendaraan yang digunakan JL. “Mobilnya dalam keadaan terkunci dan pengemudinya menghilang. Polisi mengempiskan ban dan melepas aki mobil agar tidak dapat dipindahkan,” jelasnya.
JN kemudian dibawa ke Mapolsek Nonggunong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga telah menjalani tes urine di Puskesmas Nonggunong pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, JL berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Polsek Sapudi setelah adanya laporan warga Desa Kalowang terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Kanit Intelkam Polsek Sapudi, Herman Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. “JL bersembunyi di rumah warga. Berkat laporan masyarakat dan kerja sama tim, kami berhasil menangkapnya dan langsung menyerahkannya ke Polsek Nonggunong,” ujarnya. “Karena peristiwa utamanya terjadi di wilayah Nonggunong, maka penanganannya tetap menjadi tanggung jawab mereka,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Kota Sumenep untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka diangkut menggunakan perahu kayu dari Pelabuhan Sokarame menuju Pelabuhan Dungkek.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Nonggunong, Iptu Moh. Nurul Komar, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.”Masih dalam proses pemeriksaan, Mas. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolsek yang akrab disapa Pak Qomar itu enggan memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa proses pencarian dan pemeriksaan masih berjalan, meskipun JN telah diperiksa sejak Sabtu malam.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika di Pulau Sapudi.
Penulis: Redaksi
Editor: Santre Malem