BeritaUncategorized

Dugaan Pelayanan Buruk Oknum Polres Jember Ditindaklanjuti Propam Polda Jatim

×

Dugaan Pelayanan Buruk Oknum Polres Jember Ditindaklanjuti Propam Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250819 153950

Surabaya, peristiwa.co // Dugaan pelayanan oknum yang dinilai kurang baik di Polres Jember dan dilaporkan oleh salah satu aktivis, Ahmad Amin Rifai, kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur terus berlanjut, sebagai pihak yang melaporkan oknum Polres Jember, saat ini, ia telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dengan Nomor B/8931/VIII/WAS.2.4/2025/Bidpropam tertanggal 12 Agustus 2025.

Surat yang diterima Ahmad Amin Rifai tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K., selaku Kabidpropam Polda Jatim, isin surat pada pokoknya adalah menjelaskan bahwa laporan Ahmad Amin Rifai mengenai dugaan pelayanan kurang baik oleh Polres Jember (oknum) saat ini telah diterima dan menjadi perhatian institusi pengawas internal Polri.

“Terima kasih telah memberikan informasi kepada Bidpropam Polda Jatim terkait adanya dugaan kurang baiknya pelayanan masyarakat di Polres Jember. Hal ini tentu menjadi bahan pembenahan institusi Polri khususnya di wilayah Polda Jawa Timur,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Bidpropam menegaskan bahwa SP3D yang dikeluarkan bersifat pemberitahuan resmi perkembangan laporan, bukan alat bukti di persidangan. Namun demikian, surat ini menandai bahwa aduan masyarakat telah masuk ke ranah pengawasan internal dan akan menjadi dasar evaluasi bagi institusi kepolisian.

Ahmad Amin Rifai, saat dimintai tanggapannya, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses laporan hingga tuntas.

“Kami tidak ingin persoalan pelayanan publik oleh aparat dibiarkan begitu saja. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, bukan justru menghadapi sikap diskriminatif atau bahkan intimidatif. Laporan ini akan terus kami kawal demi tegaknya integritas Polri,” tegas Ahmad Amin Rifai.

Penulis : Red

Editor : Red