Berita

Dituding Mandek, Polsek Sapudi Pastikan Kasus Dugaan Emas Palsu Tetap Jalan

×

Dituding Mandek, Polsek Sapudi Pastikan Kasus Dugaan Emas Palsu Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260406 WA0120
Foto:Polsek Sapudi

Sumenep, peristiwa.co — Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi membantah tegas pemberitaan yang menyebut kasus dugaan emas palsu dengan pelapor Penjabat (Pj) Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, mandek atau tidak ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik) dan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Sapudi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Rizal Afandi, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar.

“Kami sudah bekerja maksimal. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, apa yang disampaikan pelapor di media online itu tidak benar. Bahkan, kami sudah memberikan surat SP2HP sebagai bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan kasus tersebut.

Polsek Sapudi juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasus dugaan emas palsu ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan dari pelapor di media online yang menyebut proses penanganan perkara terkesan lambat. Namun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Penulis: Redaksi