Sumenep, peristiwa.co // Bea Cukai Madura dan Dirjen Bea Cukai Madura harus berani memberantas skandal mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang semakin marak.
Salah satu pengusaha yang diduga masuk dalam lingkaran mafia pita cukai inisial YD yang diduga pemilik PR Air Bening Jaya yang beralamat di Dusun Angsanah II, Rat 004/RW 004, desa Lenteng Barat, Sumenep.
Bahkan knisial YD, pengusaha Sumenep ini disebut sebut megang kendali beberapa Perusahan rokok namun tidak produktif.
PR PR tersebut diduga hanya dijadikan sebagai ladang mencari keuntungan untuk berbisnis pita cukai. Jatah pita cukainya diduga dijual kembali kepada perubahan di luar Sumenep.
“YD yang diduga pemilik PR Air Bening Jaya ini bahkan diduga banyak menguasai PR resmi yang hanya dijadikan sarang jual beli pita cukai,” ujar warga setempat yang namanya tidak mau diberitakan.
Ia mengatakan, cara cara tersebut merupakan sindikat lama dan cara klasik untuk cepat kaya.
“YD ini seakan berlindung dibalik PR. Dia diduga hanya ternak pita cukai untuk memperkaya diri dengan cara cara kilat,” beber warga.
Warga setempat mengharapkan Bea Cukai turun tangan untuk memberantas praktik haram yang dilakukan pengusaha nakal di Sumenep.
“Cabut izin semua PR yang ia kendalikan. Jika Bea Cukai tidak berani berarti patut dicurigai sudah kerjasama melakukan kejahatan,” ujar dia.
Hingga berita ini diterbitkan, YD dan Bea Cukai Madura belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Red
Editor : Red