Menu ✖

Otomatis

Berita

Demi Membeli iPhone, Mantan Penyanyi Asal Cermee Diduga Berikan Keterangan Palsu Saat Ajukan KUR BRI

badge-check

Foto: Bank BRI Unit Cermee Perbesar

Foto: Bank BRI Unit Cermee

Bondowoso, Peristiwa.co // Seorang mantan penyanyi panggilan berinisial TN, warga Desa Cermee, Kabupaten, Bondowoso, Jawa Timur, diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada pihak Bank BRI saat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa tanah yang dijadikan agunan pinjaman diduga telah disewakan kepada pihak ketiga selama 10 tahun. Sementara itu, pihak bank disebut tidak mengetahui status tanah tersebut sebelum sertifikatnya digunakan sebagai jaminan pinjaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengajuan pinjaman tersebut diduga dilakukan dengan alasan untuk mendukung usaha tebu. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa pinjaman tersebut berkaitan dengan kebutuhan pribadi, termasuk untuk membeli telepon seluler merek iPhone.

Salah satu staf Bank BRI yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya persoalan terkait informasi tanah yang dijadikan agunan tersebut.

“Saya memberikan pinjaman KUR itu pertama karena dia bilang buat usaha tebu. Kemudian, dia tidak pernah menceritakan kalau tanah tersebut sudah disewakan kepada pihak ketiga selama 10 tahun,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, pihak bank tidak mengetahui bahwa tanah yang sertifikatnya dijadikan agunan telah memiliki hubungan sewa dengan pihak lain.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak penyewa untuk mengambil tindakan tegas. Apabila nanti memenuhi unsur pidananya, maka kami akan mengambil tindakan hukum,” lanjutnya.

Pihak Bank BRI disebut akan melakukan koordinasi dengan pihak penyewa tanah untuk memastikan status dan kronologi penggunaan lahan yang sertifikatnya dijadikan agunan pinjaman.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi informasi mengenai perjanjian sewa tanah, penggunaan sertifikat sebagai jaminan, serta keterangan yang disampaikan saat pengajuan KUR.

Apabila hasil klarifikasi dan pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, pihak bank menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, dugaan pemberian keterangan palsu tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, serta proses hukum yang berwenang. Status TN sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga perlu diklarifikasi secara langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan langsung dari TN terkait dugaan penggunaan pinjaman KUR, tujuan pembelian iPhone, maupun status tanah yang disebut telah disewakan selama 10 tahun. Konfirmasi dari TN dan pihak terkait lainnya diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik.

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur

20 Sep 2026 - 15:20 WIB

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

3 Sep 2026 - 19:26 WIB

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agu 2026 - 13:38 WIB

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

27 Agu 2026 - 20:16 WIB

Diduga Gelapkan Dana Rp. 1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan Polisi

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026

25 Agu 2026 - 15:50 WIB

DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026
Trending di Berita