Sumenep – Pelayanan kesehatan di tingkat desa di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada dugaan kelalaian tugas yang dilakukan seorang oknum bidan desa berinisial W yang bertugas di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, oknum bidan tersebut diduga kerap tidak berada di tempat tugas pada jam kerja. Bahkan, menurut sejumlah sumber, yang bersangkutan sering pulang ke kampung halamannya sehingga pelayanan kesehatan di desa beberapa kali tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, ibu melahirkan, balita, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar secara cepat.
“Warga berharap petugas kesehatan yang telah ditempatkan di desa dapat selalu hadir dan menjalankan tugas sesuai jam kerja serta tanggung jawab yang telah diamanahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas yang membawahi wilayah Kecamatan Gayam. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait dugaan ketidakhadiran petugas kesehatan tersebut.
Sikap belum adanya tanggapan dari pihak Puskesmas memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengawasan terhadap disiplin aparatur kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, warga meminta agar dilakukan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjamin pelayanan kesehatan tetap optimal.
Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi. Karena itu, setiap tenaga kesehatan yang ditempatkan di wilayah pelayanan diharapkan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala Puskesmas maupun bidan desa berinisial W untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas informasi yang berkembang.
(Tim – Redaksi)














Komentar ditutup.