Sumenep, peristiwa/.co // Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mencuat di wilayah Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep. Seorang pengelola SPBU berinisial H disebut-sebut menjual BBM kepada konsumen dengan harga lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.
Akibat praktik tersebut, harga BBM di tingkat pengecer dikabarkan melonjak hingga mendekati Rp15 ribu per liter. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai memberatkan, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada BBM untuk kebutuhan transportasi maupun aktivitas sehari-hari.
Seorang warga mengungkapkan, harga eceran Pertalite diduga dinaikkan oleh pengelola SPBU Kompak berinisial A. Menurutnya, kenaikan harga itu terjadi karena adanya tekanan dari pihak forkopimka agar penjualan BBM ke jeriken dibatasi.
“Karena ada pembatasan, pengelola bersama adiknya berinisial H diduga menyiasati dengan menaikkan harga kepada para pelaku usaha. Harganya pun berbeda-beda. Kalau beli ke inisial H, satu jeriken isi 33 liter dijual Rp371 ribu sudah termasuk wadahnya. Kalau ke adiknya Rp370 ribu, belum termasuk ongkos kirim Rp3 ribu per jeriken,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Ia juga menyebut, volume BBM jenis Pertalite yang dikeluarkan untuk jeriken disebut masih sama seperti sebelumnya. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa kebijakan pembatasan penjualan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah kepulauan perlu diperketat agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat kecil. Mereka berharap pihak terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Selain persoalan harga, beredar pula informasi bahwa keberanian oknum pengelola tersebut diduga mendapat dukungan dari suaminya yang merupakan anggota kepolisian. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan investigasi secara transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku agar distribusi BBM di Pulau Sapudi kembali berjalan normal dan sesuai ketentuan.
Apakah Pengelola SPBU Kompak inisial H lagi mengejar Target? Kita Tunggu Ulasan Berikutnya.












