Sumenep. peristiwa.co // Kasus rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke ranah hukum. Seorang perempuan bernama Siti Nur Akida, yang sebelumnya diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), justru dilaporkan oleh suaminya sendiri, Sigit Indianto, ke Polres Sumenep.
Laporan tersebut terkait dugaan perzinahan yang dilakukan Siti Nur Akida bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kabupaten Sumenep. Dalam laporan polisi bertanggal 2 September 2025, Sigit Indianto disebut menyertakan bukti berupa rekaman video.
Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan yang diduga kuat adalah Siti Nur Akida sedang berduaan dengan seorang laki-laki di sebuah kamar hotel di wilayah Sumenep. Atas dasar itulah, Sigit kemudian melayangkan laporan resmi ke Polres Sumenep.
“Iya saya laporkan mas”, ujar Sigit saat dirinya di temui di Rutan Sumenep.
“Iya buktinya ada, berupa video”, tambahnya kepada wartawan yang menemuinya.
Sementara itu, Siti Nur Akida saat dikonfirmasi mengenai kebenaran dirinya yang dilaporkan ke Polres Sumenep terkait perzinahan ia menjawab bahwa dirinya tidak tahu karena masih belum ada pemberitahuan.
“Kurang tau pak”, jawabnya.
“Krn blm ada pemberitahuan”, tambahnya.
Lalu Siti Nur Akida balik bertanya kepada wartawan yang melakukan konfirmasi mengetahui dirinya dilaporkan dari mana dan siapa yang melaporkan dirinya.
“Sampean dpat kbr dari mna mas?” Tanyanya.
“Apakah sudah ad bukti LPnya? “, tanyanya kembali.
“Siapa yng melapor?”, tanyanya lagi.
“Iyah apakah ad bukti surat LP yg jelas atau apa dulu mass”, tanyanya berulangkali.
Saat wartawan ini menjelaskan bahwa hanya memastikan dan membuat berita, lalu Siti Nur Akida menyatakan dirinya tidak bisa menjawab lagi karena tidak mengetahui laporannya.
“Tnpa LP saya tidak bisa menjawab ap²”, tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan laporan tersebut. Sementara itu, pihak Siti Nur Akida juga belum berhasil dikonfirmasi mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat Siti Nur Akida sebelumnya disebut-sebut sebagai korban KDRT dari rumah tangganya dengan Sigit Indianto.
Penulis : Red
Editor : Red












