Menu ✖

Otomatis

Berita

7 Tahun Biarkan Jalan Rusak di Raas: Bupati Sumenep Dinilai Paling Tidak Peduli

badge-check

Dok. Foto jalan depan PLN Raas yang rusak parah dan foto Bupati Sumenep Perbesar

Dok. Foto jalan depan PLN Raas yang rusak parah dan foto Bupati Sumenep

Sumenep, peristiwa.co // Jalan utama di depan Kantor PLN Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi potret panjang persoalan infrastruktur di wilayah kepulauan. Ruas jalan yang disebut telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun itu hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen yang mampu menjawab keluhan masyarakat.

Persoalannya bukan semata soal jalan berlubang, batu berserakan atau permukaan jalan yang tidak nyaman dilalui. Persoalan yang jauh lebih besar adalah mengapa keluhan terhadap akses dasar masyarakat bisa bertahan bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang tuntas?

Pemberitaan sebelumnya pada Maret 2025 menyebut kerusakan ruas jalan di depan PLN Raas telah berlangsung sekitar enam tahun. Saat itu, warga bahkan mengeluhkan bahwa penanganan pemerintah hanya berupa penimbunan material sirtu yang dilakukan pada 2024 dan hanya menyentuh sebagian kecil ruas. (Peristiwa.co⁠)

”Bupati Sumenep sebagai pemerintah kok sampai bertahun-tahun tidak ada kepedulian”, ujar Riri, salah satu warga Raas di Desa Ketupat.

Jika kondisi tersebut masih menjadi persoalan pada 2026, maka publik wajar mempertanyakan efektivitas kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Tujuh Tahun Bukan Waktu yang Singkat”, tambahnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi dilantik pada Februari 2021. Sementara keluhan mengenai jalan di Raas sudah muncul sejak pertama ia mencalonkan diri.

“Artinya, persoalan ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai masalah baru”, kritiknya.

“Selama masa kepemimpinan yang berjalan, mengapa jalan yang menjadi akses masyarakat tersebut belum mendapatkan solusi permanen?”, keluhnya.

Sementara itu, dokumen Parlementaria DPRD Sumenep pada 2025 juga mencatat adanya sejumlah jalan rusak di Kecamatan Raas yang mendapat perhatian anggota DPRD dari wilayah kepulauan. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa masyarakat membutuhkan perbaikan karena kerusakan jalan menghambat transportasi dan aktivitas warga. Bahkan pemerintah disebut telah menjanjikan pemeliharaan, namun anggota dewan menegaskan bahwa masyarakat kepulauan tidak lagi membutuhkan janji, melainkan bukti.

Pada 2026, pemberitaan lain kembali menggambarkan kerusakan sejumlah jalan di Raas sebagai persoalan serius yang mengganggu mobilitas warga.

“Ini menunjukkan bahwa problem infrastruktur di Raas bukan sekadar satu keluhan yang muncul sesaat”, tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep selama ini memiliki agenda pembangunan untuk wilayah kepulauan. Bahkan pemerintah daerah pernah mencatat adanya anggaran pemeliharaan jalan di Kecamatan Raas pada periode sebelum kepemimpinan sekarang.

Riri mengeluhkan karena publik berhak memperoleh penjelasan yang jauh lebih konkret.

“Berapa anggaran yang telah dialokasikan untuk ruas jalan di depan PLN Raas?”, Tanyanya.

“Mengapa perbaikan yang pernah dilakukan tidak menghasilkan kondisi jalan yang bertahan?”, Tanya Riri lebih lanjut.

“Aapa alasan perbaikan permanen belum dilakukan?”, tanya Riri penuh keheranan.

“Dan yang paling penting, sampai kapan masyarakat Raas harus menunggu?”, lanjut Riri penuh tanya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan serangan politik. Karena sejatinya Riri hanya masyarakat biasa yang cuma ada rasa peduli saja atas jalan rusak yang sudah lama, Itu adalah pertanyaan mendasar mengenai pelayanan publik dan penggunaan uang rakyat.

“Jangan Jadikan Kepulauan Sekadar Objek Janji”, ujar Riri penuh kritik.

“Raas bukan wilayah di luar Kabupaten Sumenep. Warga kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh infrastruktur publik yang layak”, imbuhnya.

”Jalan bukan fasilitas mewah. Jalan adalah infrastruktur dasar yang menentukan kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi barang, hingga keselamatan warga”, Ujar Riri menambahkan komentarnya.

“Ketika sebuah ruas jalan mengalami kerusakan bertahun-tahun, persoalannya akhirnya bergeser dari sekadar “jalan rusak” menjadi pertanyaan tentang keberpihakan anggaran dan prioritas pembangunan”, jelasnya.

“Pemerintah seharusnya hadir sebelum kerusakan menjadi parah, sebelum kecelakaan terjadi, dan sebelum warga merasa harus memperbaiki fasilitas publik dengan swadaya”, pinta Riri.

Faktanya jalan rusak di depan PLN Raas kini memang menjadi salah satu ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan wilayah kepulauan.

Tujuh tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengatakan “akan diperbaiki”.

Kini masyarakat membutuhkan satu hal yang jauh lebih sederhana, yaitu jalan yang benar-benar diperbaiki.

Penulis : Red

Editor : Red

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Eko Febriyanto Soroti Sikap BK DPRD Situbondo soal AR

5 Okt 2026 - 13:57 WIB

Eko Febriyanto Soroti Sikap BK DPRD Situbondo soal AR

Demi Membeli iPhone, Mantan Penyanyi Asal Cermee Diduga Berikan Keterangan Palsu Saat Ajukan KUR BRI

25 Sep 2026 - 18:05 WIB

Demi Membeli iPhone, Mantan Penyanyi Asal Cermee Diduga Berikan Keterangan Palsu Saat Ajukan KUR BRI

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur

20 Sep 2026 - 15:20 WIB

Bupati Sumenep 7 Tahun Biarkan Jalan Utama Depan PLN Raas Hancur

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

3 Sep 2026 - 19:26 WIB

Tim Macan Baluran Bekuk Dua Tersangka Curat, Diburu hingga Bali

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agu 2026 - 13:38 WIB

Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
Trending di Berita