Uncategorized

Bawa Surat Tuntutan, Aktivis Sumenep Datangi Kejagung Soal Kasus Mega Korupsi BSPS

×

Bawa Surat Tuntutan, Aktivis Sumenep Datangi Kejagung Soal Kasus Mega Korupsi BSPS

Sebarkan artikel ini
IMG 20250602 142425
Doc.Foto Nanang Wahyudi Ketika Berada di Kejagung RI

Jakarta, Peristiwa.co // Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Sumenep Melawan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin (2/6/2025). Mereka menyampaikan surat berisi sejumlah tuntutan terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam surat tersebut, mereka secara tegas meminta agar Kejagung mengambil alih penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Kami masih belum yakin bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan tuntas. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus kakap yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp100 miliar,” ujar Nanang Wahyudi, S.H., perwakilan Gerakan Sumenep Melawan, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menurut Nanang, Kejaksaan Agung merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang saat ini memiliki tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai banyak kasus besar yang berhasil diselesaikan oleh Kejagung dengan tuntas dan transparan.

“Harapan ini kami titipkan hanya kepada Kejaksaan Agung. Kami tidak menitipkan harapan kepada lembaga lain, karena kami yakin Kejagung memiliki kapasitas dan keberanian untuk menuntaskan kasus ini. Sejak kasus ini mencuat ke publik, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat Sumenep. Apakah ada permainan di balik kasus ini? Ada apa dengan penegakan hukum di negeri ini?” tegasnya.

Nanang, yang dikenal dengan ciri khas rambut gondrongnya, juga menyinggung pernyataan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, yang menyebut bahwa korupsi merupakan masalah serius yang kerap dianggap wajar oleh masyarakat.

“Karena itu, saya mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil alih kasus BSPS Kabupaten Sumenep. Kalau boleh bicara terus terang, penanganan kasus ini oleh Kejati masih setengah hati, jauh dari kesan serius. Sekali lagi, harapan kami hanya satu: Kejagung RI segera turun tangan dan menegakkan hukum secara adil,” ujar pria asal Kepulauan Sapudi ini menutup pernyataannya.

Trending :
Kabur Pakai Mobil, Dua Terduga Pengguna Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Nonggunong

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan Sumenep Melawan.

Penulis: Tim/Red

Editor: Redaksi