Situbondo, peristiwa.co // Kiprah perempuan asal Situbondo kembali mendapat ruang di tingkat nasional. Luluk Ariyantiny, seorang perempuan penyandang disabilitas yang aktif dalam advokasi dan pemberdayaan kelompok disabilitas, tengah mengikuti tahapan Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Periode 2026–2031.
Keikutsertaan Luluk dalam seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan representasi penyandang disabilitas dalam lembaga nasional yang memiliki peran strategis dalam mengawal penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Bagi Luluk, pengalaman dan keterlibatannya dalam berbagai gerakan advokasi disabilitas menjadi modal penting untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif. Ia memiliki rekam jejak dalam kepemimpinan, representasi, serta penguatan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis).
Berbagai bidang telah menjadi bagian dari kiprahnya, mulai dari advokasi pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui regulasi dan pemberdayaan, perluasan partisipasi politik, hingga mendorong aksesibilitas dalam proses demokrasi.
Tak hanya itu, ia juga memiliki perhatian terhadap pengarusutamaan perspektif disabilitas dalam kebijakan dan layanan kebencanaan. Isu perlindungan anak, kesetaraan gender, serta perempuan dan disabilitas dalam pembangunan turut menjadi bagian dari perhatian dan perjuangannya.
Di bidang olahraga, Luluk juga memiliki prestasi dalam olahraga disabilitas. Pengalaman tersebut semakin memperkaya perspektifnya mengenai pentingnya kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat Situbondo Diajak Berpartisipasi
Dalam tahapan seleksi Anggota KND, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, penilaian, maupun informasi mengenai para calon melalui mekanisme Masukan Publik.
Luluk Ariyantiny tercatat sebagai calon anggota dengan nomor urut 33. Masyarakat, khususnya yang mengenal rekam jejak dan kiprahnya, dapat turut berpartisipasi dengan menyampaikan masukan melalui laman resmi seleksi KND Kementerian Sosial.
Partisipasi publik dapat dilakukan melalui tautan berikut:
https://seleksiknd.kemensos.go.id/masukan-publik
Adapun tata cara penyampaian masukan publik sebagai berikut:
1. Buka tautan laman Masukan Publik Seleksi KND.
2. Jika daftar nama belum muncul atau laman mengalami kendala, silakan muat ulang halaman (refresh).
3. Cari nama Luluk Ariyantiny, nomor urut 33.
4. Login menggunakan akun Google.
5. Klik menu “Beri Masukan Publik”.
6. Sampaikan komentar, pendapat, atau penilaian secara objektif berdasarkan pengalaman, pengetahuan, maupun interaksi Anda dengan yang bersangkutan.
Mendorong Representasi dan Kesetaraan
Kehadiran penyandang disabilitas dalam ruang pengambilan kebijakan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif. Pengalaman langsung penyandang disabilitas dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan pelayanan publik benar-benar memperhatikan kebutuhan serta hak seluruh warga negara.
Keikutsertaan Luluk Ariyantiny dalam seleksi Anggota KND Periode 2026–2031 menjadi salah satu momentum bagi masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap pentingnya representasi penyandang disabilitas di tingkat nasional.
Dari Situbondo, kiprah Luluk diharapkan dapat menjadi inspirasi bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengambil peran, menyuarakan aspirasi, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Masyarakat Situbondo dan seluruh pihak yang mengenal rekam jejaknya diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses Masukan Publik secara objektif dan bertanggung jawab.
Mari kawal proses seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas. Sebab, Indonesia yang inklusif harus dibangun dengan memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi semua.
Penulis : Red
Editor : Red













Komentar ditutup.