Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun kepentingan tertentu. Sebagai negara hukum, Indonesia wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan hukum harus menjadi fondasi dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, hukum tidak hanya berfungsi menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi pelindung bagi masyarakat yang menjunjung kejujuran dan mencari keadilan.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa pengecualian. Karena itu, hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuatan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus mendapatkan pelayanan hukum yang baik. Sebaliknya, setiap orang yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Selain berbicara mengenai penegakan hukum, Presiden turut menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kritik dan perbedaan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, namun demokrasi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Menurut Prabowo, demokrasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai bangsa Indonesia dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan asing maupun kekuatan modal yang berlebihan.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berpendapat. Menurutnya, Polri harus mampu menjamin keamanan masyarakat sekaligus menjadi pengawal demokrasi yang matang.
“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkas Presiden.
(Tim Red)









Komentar ditutup.