Menu ✖

Otomatis

Berita

Saiful Bari Alias Syaif Dipanggil Sebagai Terlapor Oleh Polres Sumenep Pada Jum’at Mendatang

badge-check

Dok. Foto Saiful Bari Alias Syaif saat menerima surat panggilan dari Polres Sumenep dan gambar ilustrasi borgol dan palu serta keyboard Perbesar

Dok. Foto Saiful Bari Alias Syaif saat menerima surat panggilan dari Polres Sumenep dan gambar ilustrasi borgol dan palu serta keyboard

Sumenep, peristiwa.co // Saiful Bari alias Syaif, warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, bakal dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sumenep terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer (MIK) Sarina di Situbondo. Ia dilaporkan karena diduga menyebarkan informasi bohong, penghinaan dan fitnah terhadap pondok pesantren.

Laporan polisi dilakukan langsung oleh Pengasuh MIK Sarina, K.H. Zakariya Al Ansori (48), karena menurutnya tuduhan yang dilakukan oleh Saiful Bari bahwa anaknya mengalami kekerasan fisik di lingkungan pondok sebanyak 3 kali sehari secara terus menerus setiap hari adalah tuduhan yang tidak benar.

Laporan Polisi yang dibuat adalah sebagaimana dalam STTLP Nomor: STTLP/B/179/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 14 April 2025.

Atas laporan tersebut, penyidik Polres Sumenep kini mengeluarkan surat panggilan kepada pihak terlapor yaitu Saiful Bari alias Syaif, hal itu disampaikan langsung oleh salah satu pengacara MIK Sarina, Ach. Supyadi, S.H., M.H. kepada media.

“Menurut penyidik, saat ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Ach. Supyadi, S.H., M.H., mengaku dirinya telah mengantarkan surat panggilan dari polisi kepada Saiful Bari. Surat tersebut diterima langsung oleh Saiful di kediamannya pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, dengan pendampingan dari anggota Polsek Kendit dan Kepala Dusun setempat.

“Saya hanya menyampaikan surat, tidak ada kepentingan lain, suka atau tidak suka, surat tetap saya serahkan,” tambahnya.

Pemanggilan terhadap Saiful Bari dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Saiful Bari. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya centang dua tanpa balasan.

Penulis: Red

Editor: Red

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

24 Okt 2026 - 01:00 WIB

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

22 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

22 Okt 2026 - 22:05 WIB

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

22 Okt 2026 - 20:00 WIB

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

22 Okt 2026 - 19:14 WIB

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo
Trending di Berita