Menu ✖

Otomatis

Berita

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras 3 Mucikari, Kasusnya Ditangani Polres Sumenep

badge-check

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras 3 Mucikari, Kasusnya Ditangani Polres Sumenep Perbesar

Sumenep, peristiwa.co // Masih ingatkah dengan razia yang pernah dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat, tanggal 6 September 2024.

Pada saat dilakukan razia tersebut, tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa dan ada PSK berjumlah 8 orang yang juga turut diamankan.

Razia yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin bersama sejumlah petugas Satpol PP Sumenep di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep ini sempat menjadi tranding di sosial media, utamanya di aplikasi akun TikTok, sampai beberapa lama terus viral.

Namun sangat disayangkan, sehari setelah razia, muncul isu tidak sedap, tentang dugaan adanya pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 orang mucikari di Desa Beluk Ares, para mucikari ini mengaku mendapatkan ancaman dan mereka dimintai membayar keuangan sejumlah 10 juta agar tidak sampai di proses hukum.

Diantara 3 mucikari, salah satunya bernama Addur mengaku hanya mampu membayar sejumlah 6 juta dan uang itu diberikan langsung kepada H. Zainal Arifin dengan disaksikan oleh Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur seperti yang dikutip dari Tribun.

Saat ini kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh H. Zainal Arifin selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep sedang di tangani oleh Polres Sumenep dan kasusnya sedang dilakukan proses penyelidikan.

Bahkan Polres Sumenep pada hari Kamis, 20 Februari 2025 telah melakukan undangan permintaan klarifikasi kepada H. Zainal Arifin, namun ia tidak menghadiri atau tidak memenuhi undangan dari penyidik.

H. Zainal Arifin yang merupakan politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu di undang untuk diperiksa oleh penyidik dan terhadap proses penyelidikan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto, Kamis (20/2/2025).

“Beliau tidak hadir”, tambah AKP Agus Rusdianto.

Penulis: Red 

Editor: Ref

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

24 Okt 2026 - 01:00 WIB

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

22 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

22 Okt 2026 - 22:05 WIB

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

22 Okt 2026 - 20:00 WIB

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

22 Okt 2026 - 19:14 WIB

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo
Trending di Berita