Menu ✖

Otomatis

Berita

Polres Sumenep Kirim SPDP Ke Kejaksaan, Ismawati Terancam Dipenjara

badge-check

Doc.Foto Isnawati Perbesar

Doc.Foto Isnawati

Sumenep, peristiwa.co // Laporan polisi oleh Suahmadi teregister sebagaimana LP Nomor :LP-B / 263 / X / 2024 / SPKT / Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 25 Oktober 2024.

Suahmadi melaporkan Ismawati sehubungan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain, dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya suatu hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik / dokumen elektronik yang diketahui melalui sistem elektronik yang diduga dilakukan oleh pemilik akun facebook bernama “Isdava AR” yang diketahui adalah Ismawati, alamat : Dusun Cangcangan Desa Gili Raje Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terhadap laporan yang dibuat oleh Suahmadi saat ini statusnya telah naik dari Lidik ke sidik, sebagaimana SP2HP ke-3 yang diterima oleh Pelapor pada tanggal 2 Januari 2025 Nomor B/03/SP2HP-3/I/2025/Satreskrim.

Bahkan dalam pantauan media ini, penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada tanggal 2 Januari 2025 Nomor B/01/I/2025/Satreskrim.

Suahmadi yang dikonfirmasi media ini mengatakan rasa syukur karena kasusnya terus di proses oleh Polres Sumenep, bahkan ia berharap setelah nanti terlapor sudah di tetapkan sebagai tersangka agar saja Polres Sumenep melakukan penahanan.

“Terlapor ini tinggal di tetapkan tersangka”, ujarnya.

“Harapan saya kalau sudah tersangka ya cepat ditahan”, imbuhnya.

“Saya sudah tanya ke Pengacara saya kalau terlapor atau tersangka nantinya akan terancam hukuman penjara”, tutur Ahmadi sambil menutup wawancara dengan media ini.

Penulis: Red

Pewarta: Red

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

24 Okt 2026 - 01:00 WIB

Diduga Gelapkan Dana PKH, Polresta Sumenep Bidik Oknum Kadus, Sekdes dan Kades Mantajun

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

22 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

22 Okt 2026 - 22:05 WIB

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

22 Okt 2026 - 20:00 WIB

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

22 Okt 2026 - 19:14 WIB

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo
Trending di Berita