Sumenep, Peristiwa.co // Forum Masyarakat Ketupat secara tegas menyatakan penolakan terhadap penunjukan H. Suparwi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Ketupat. Pernyataan penolakan ini dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Sumenep melalui pos, serta disampaikan langsung oleh perwakilan forum, Sucipto Abadi, kepada media.
Menurut Sucipto, penolakan tersebut didasarkan pada rekam jejak Suparwi selama menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Brakas. Ia menilai Suparwi sering menimbulkan ketidakkondusifan baik di lingkungan pemerintahan desa maupun di tengah masyarakat.
“Selama menjabat sebagai Sekdes Desa Brakas, Suparwi kerap membuat kondisi desa menjadi tidak kondusif,” ujar Sucipto, yang akrab disapa Cipto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat Suparwi menjabat sebagai Pj Kepala Desa Brakas, pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai bermasalah. Salah satu contohnya adalah proyek tambat labuh di Dusun Polo Tengah yang sempat dilaporkan oleh warga Desa Brakas.
Tak hanya itu, Suparwi juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020. Dugaan tersebut berkaitan dengan kerja sama antara Suparwi dan Saiful, mantan anggota DPRD Sumenep, dalam pengajuan hibah atas nama Yayasan As-Adiyah senilai Rp1,5 miliar untuk pengadaan kapal nelayan (porsen).
“Namun sejak kapal tersebut didatangkan ke Dusun Polo Tengah hingga saat ini, kapal itu tidak pernah beroperasi,” ungkap Cipto.
Suparwi juga disebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah lain senilai Rp1,5 miliar untuk pembangunan pabrik es di wilayah pelabuhan Desa Brakas.
“Pabrik es tersebut sejatinya merupakan milik Yayasan Raudhatul Mustarsyidin dari Desa Alasmalang. Namun, dibangun di kawasan pelabuhan Desa Brakas yang diduga tidak memiliki izin, dan hingga kini dikuasai oleh sebuah perusahaan dari Sidoarjo,” jelas Cipto.
Ia menambahkan, seharusnya pabrik tersebut dibangun di Desa Alasmalang dan dikelola langsung oleh yayasan terkait, bukan pihak lain.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Forum Masyarakat Ketupat secara tegas menyatakan penolakan terhadap penunjukan H. Suparwi sebagai Penjabat Kepala Desa Ketupat yang baru, menggantikan Pj sebelumnya, Sahril.
Hingga berita ini tayang belum ada penjelasan resmi dari Suparwi terkait penolakan dirinya menjadi Pj Kades Ketupat.
Penulis: Tim/Red
Editor: Redaksi