Berita

Mendapat Tudingan Kurang Baik, Praktisi Hukum & Panitia Tegaskan Pelaksanaan Lomba Karaoke NKM Di Cafe Sapta Dilakukan Secara Profesional

×

Mendapat Tudingan Kurang Baik, Praktisi Hukum & Panitia Tegaskan Pelaksanaan Lomba Karaoke NKM Di Cafe Sapta Dilakukan Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250801 131715

Sumenep, peristiwa.co // Komunitas Nikmati Kopi Musik (NKM) yang menggelar lomba karaoke dari tanggal 19 Juli 2025 hingga babak final pada 10 Agustus mendatang, mendapat tudingan miring dari salah satu media yang memberitakan dengan narasi cenderung kurang baik.

Media tersebut menuduh panitia “membunuh masa depan” seorang peserta bernama Dati yang tidak lolos di babak penyisihan.

Tuduhan yang mencuat lewat narasi emosional itu langsung dibantah keras oleh panitia dan dewan juri yang merasa keberatan atas framing yang tidak proporsional.

“Tudingan itu terlalu mengada-ada. Penilaian kami dilakukan secara terbuka, objektif, dan melibatkan juri kompeten. Ini bukan ruang untuk sensasi, tapi panggung bagi bakat-bakat lokal,” ujar Syaiful Bahri, panitia lomba, saat dikonfirmasi, Kamis (31/7).

Syaiful juga menilai, pernyataan dari tokoh yang disebut-sebut sebagai “pengamat politik” dalam artikel tersebut tidak relevan dengan konteks lomba vokal.

“Menilai kompetensi vokal itu ada ilmunya, bukan sekadar selera. Kalau kita masing-masing main tafsir dan tuding, maka ruang kompetisi tak akan pernah sehat,” imbuhnya.

Ketua Panitia H. Sugianto dan Ketua Komunitas NKM Akhmad Sayadi turut angkat bicara. Keduanya menyesalkan adanya pihak-pihak yang mencoba mendistorsi tujuan utama lomba, yang sejatinya ingin menjadi ajang pencarian bakat dan apresiasi terhadap potensi seni suara di daerah.

“Ini lomba, bukan panggung politik. Kalau peserta tidak lolos, ya seharusnya introspeksi, bukan malah menciptakan narasi negatif,” tegas H. Sugianto.

Lomba ini sendiri dilangsungkan di Cafe Sapta, dengan melibatkan juri-juri berpengalaman dari kalangan musisi lokal dan praktisi vokal. Proses seleksi dan penilaian diklaim berjalan transparan, adil, dan profesional sejak awal.

Sorotan tajam terhadap pemberitaan miring juga datang dari kalangan praktisi hukum. A. Effendi, S.H., Ketua Lidik Hukum dan HAM Tegakkan Keadilan sekaligus advokat senior yang dikenal vokal dan berani di Kabupaten Sumenep, menyatakan bahwa persoalan ini tak lebih dari bentuk kecemburuan sosial.

“Saya melihat ini hanya karena peserta yang diusung tidak lolos di babak penyisihan. Merasa memiliki suara khas, lalu kecewa karena tidak diloloskan. Padahal setiap juri punya pandangannya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pepeng itu menekankan pentingnya sikap dewasa dalam menyikapi hasil lomba.

“Kalau menurut saya sih simpel saja, kalau memang ada dugaan kecurangan, ya laporkan secara resmi, bukan koar-koar di media sosial. Jangan lempar opini liar, apalagi tanpa bukti,” tegasnya.

Panitia menegaskan bahwa kritik sah-sah saja dalam dunia publik, namun sebaiknya disampaikan secara membangun dan bertanggung jawab.

“Kami tak akan goyah dengan opini liar. Fokus kami tetap: membina, memberi ruang, dan merayakan musik sebagai medium pemersatu masyarakat,” pungkas Syaiful.

Ajang ini tetap akan berlanjut sesuai jadwal hingga malam puncak final pada 10 Agustus 2025, yang dijanjikan akan berlangsung meriah dan penuh kejutan positif.

Trending :
Mengalihkan Unit, Adira Finance Sumenep Laporkan Debitur Ke Polres Sumenep

Penulis : Red

Editor : Red