Berita

Polres Sumenep OTT Dan Amankan Oknum LSM, Diduga Peras Salah Satu Kades

×

Polres Sumenep OTT Dan Amankan Oknum LSM, Diduga Peras Salah Satu Kades

Sebarkan artikel ini
IMG 20250525 201324
Dok. Foto SB (Oknum LSM )

Sumenep, peristiwa.co // Oknum LSM SIDIK yang berinisial SB saat ini diamankan oleh Polres Sumenep, sebelumnya bagian opsnal telah melakukan OTT terhadap oknum LSM SIDIK ini lantaran diduga melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Kecamatan Batang-Batang pada hari Minggu, 25 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, oknum LSM SIDIK tersebut meminta sejumlah uang besarannya 40 juta, namun oleh salah satu kades di Kecamatan Batang-Batang hanya dipenuhi 20 juta, atas informasi ini kemudian media ini melakukan konfirmasi ke salah satu penyidik di Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep dan ia membenarkan penangkapan terhadap oknum LSM SIDIK yang berinisial SB ini.

“Ya mas.. sdh sy OTT”, jawabnya singkat.

Sementara itu sebelumnya, SB juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pemerasan terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR, tertanggal 21 Mei 2025.

Pelapor, berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, menyatakan dalam surat laporan tersebut bahwa dugaan pemerasan bermula dari pelapor diminta oleh oknum PNS di Inspektorat Kabupaten Sumenep berinisial J memberikan nomor telepon dan menyuruh pelapor menghubungi pelaku yang berinisial SB ini.

Namun, pada tanggal 9 Mei 2025, pelapor bertemu langsung dengan oknum Inspektorat berinisial J dan SB (pelaku) di kawasan Lingkar Timur, Sumenep. Dalam pertemuan itu, oknum PNS Inspektorat dan SB menuduh bahwa proyek jembatan di Gunggung cuma dikerjakan 100 juta dari semua anggaran yang berjumlah 145 juta, sehingga oknum Inspektorat berinisial J dan SB ini meminta sisanya yaitu 45 juta agar diberikan ke SB.

Selanjutnya, SB mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi tekanan dan permintaan uang sebesar Rp38,7 juta setelah kurangi pajak 11%, karena merasa terancam, pelapor akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp3.870.000 melalui setor tunai di Bank BRI Cabang Sumenep.

Trending :
PT Mahabbah Fairuzah Didesak PCNU Situbondo Agar Tuntaskan Komitmen Kompensasi Umrah

Merasa telah menjadi korban pemerasan, pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Iya mas, sudah saya laporkan ke Polres Sumenep, saya besok diminta ke polres oleh penyidik untuk dimintai keterangan karena katanya pelaku ini sudah diamankan karena kasus pemerasan dan di OTT di Batang-Batang”, ujar pelapor.

“Harapan saya diserahkan sepenuhnya ke penyidik di kepolisian Polres Sumenep mas, intinya ditangani secara adil begitu mas”, tambahnya sambil menutup perbincangannya dengan media ini.

Penulis  : Red

Editor : Red