Berita

SPBU 54.694.03 Sumenep Bebas Isi Solar ke Jerigen, Polres Sumenep Mati Kutu

×

SPBU 54.694.03 Sumenep Bebas Isi Solar ke Jerigen, Polres Sumenep Mati Kutu

Sebarkan artikel ini
IMG 20251214 WA0002
Dok. Foto aktivitas pengisian solar ke jerigen oleh petugas SPBU pada hari jumat, 5 Desember 2025, sekitar jam 17.30 yang tertangkap kamera jurnalis media peristiwa.co

Sumenep, peristiwa.co // Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. SPBU 54.694.03 yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Gedungan Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diduga kerap melakukan pengisian solar bersubsidi ke jerigen dalam jumlah besar dan tanpa pengawasan yang ketat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengisian solar ke jerigen tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung berulang kali dan terkesan bebas. Salah satu kejadian tercatat pada hari Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, SPBU tersebut diduga melayani pengisian solar bersubsidi ke jerigen yang diangkut menggunakan kendaraan pickup Mitsubishi L300 dengan nomor polisi DB-8024-QJ.

Ali, warga setempat menuturkan kejadian pengambilan solar bersubsidi ini tidak cuma sekali atau dua kali, tapi sudah sangat sering terjadi di SPBU ini.

“Sudah sering melakukan pengisian ke jerigen SPBU disini”, ujarnya.

“Mana Polres Sumenep tak pernah menindak kalau kesini, bahkan walaupun Polres tahu tetap saja tidak ada tindakan”, tambahnya.

Ironisnya, meski dugaan pelanggaran ini disebut sering terjadi, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Polres Sumenep dinilai seolah menutup mata terhadap aktivitas tersebut, karena tidak pernah ada penindakan yang dilakukan di lokasi, meskipun praktik pengisian ke jerigen berlangsung secara terang-terangan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penindakan hukum justru dinilai hanya dilakukan terhadap pihak-pihak tertentu yang dianggap tidak “patuh”, sementara dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU tersebut terkesan dibiarkan.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas, segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara adil dan transparan. Hal ini penting agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena selama ini Polres Sumenep nampak mati kutu atas dugaan pelanggaran yang sudah banyak diberitakan.

Trending :
Penanganan Cepat Polsek Prajekan Tangani Pohon Tumbang yang Menghambat Akses Jalan

Penulis : Red

Editor : Red