Menu ✖

Otomatis

Berita

Ex Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot, Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke Dipertanyakan

badge-check

Foto: Tempat Yang Diduga Menjadi Rumah Bordil Milik Bu RT 
Perbesar

Foto: Tempat Yang Diduga Menjadi Rumah Bordil Milik Bu RT

Situbondo, Peristiwa.co – Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi berkedok karaoke, hingga peredaran narkoba di kawasan ex lokalisasi Gunung Sampan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan publik.

Aktivitas yang menurut keterangan seorang narasumber telah berlangsung lama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo serta aparat penegak hukum di lingkungan Polres Situbondo.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa sejumlah aktivitas yang diduga melanggar hukum masih berlangsung di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan langkah tegas aparat dalam menindak dugaan pelanggaran yang disebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

“Sudah berlangsung lama itu prostitusi berkedok karaoke, dan juga peredaran narkoba. Sekitar satu minggu yang lalu ada penangkapan di sana terkait narkoba. Namun, yang lebih menjadi pertanyaan saya, dalam operasi gabungan tersebut, mengapa tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi tidak turut menjadi perhatian?” ujarnya.

Menurut narasumber tersebut, kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia berharap aparat tidak hanya menindak kasus tertentu, tetapi juga menelusuri dugaan aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan.

“Pertanyaan saya, kenapa aparat penegak hukum seakan tutup mata dan telinga? Ada apa ini?” katanya.

Selain mempertanyakan kinerja aparat, narasumber tersebut juga melontarkan tudingan terhadap seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) yang diduga menjadi pengelola rumah bordil di kawasan tersebut.

“Sungguh ironis ini, Mas, bila seorang ketua RT merangkap menjadi bos rumah bordil. Seharusnya dia menjadi contoh dan teladan yang baik, bukan malah justru menjadi bos rumah bordil,” pungkasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Silemat, menyatakan akan melakukan pengecekan.

“Saya akan cek ya, Mas,” ujar AKP Silemat singkat saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas yang dipersoalkan di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan.

Publik kini menantikan tindak lanjut dari Polres Situbondo, termasuk hasil pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang disebut dalam laporan narasumber. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, peran Satpol PP Kabupaten Situbondo juga menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan pengawasan ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo mengenai dugaan aktivitas tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan di kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan.

Wartawan: Adam

Editor: Redaksi 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

22 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke dan Peredaran Narkoba di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Disorot

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

22 Okt 2026 - 20:00 WIB

KH. Mahrus Aly Sampaikan Rasa Syukur atas Kepercayaan PCNU Situbondo, Berharap Nurul Hikam Terus Menjadi Bagian dari Kegiatan NU

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

22 Okt 2026 - 19:14 WIB

Momentum Hari Santri 2026, Pesantren Nurul Hikam Berikan Penghargaan kepada Tiga Tokoh PCNU Situbondo

Perkara Tanah Sengketa Di Lobuk, Gugatan Suntani dan Sulaina Kandas, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Suahmadi

22 Okt 2026 - 14:57 WIB

Perkara Tanah Sengketa Di Lobuk, Gugatan Suntani dan Sulaina Kandas, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Suahmadi

Ketua PCNU Situbondo Ajak Santri Berakhlak Mulia dan Berjiwa Patriot pada Upacara Hari Santri 2026

22 Okt 2026 - 13:59 WIB

Ketua PCNU Situbondo Ajak Santri Berakhlak Mulia dan Berjiwa Patriot pada Upacara Hari Santri 2026
Trending di Berita