Sumenep, peristiwa // Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diharapkan menangguhkan izin Perusahan Rokok (PR) baru selama 5 tahun demi komitmennya memberantas gerombolan mafia ternak pita cukai yang bercokol di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Sumenep.
“Di periode kedua ini sudah saatnya Bupati Sumenep melawan para mafia pita cukai yang berlindung dibalik Perusahaan Rokok yang justru tidak berproduksi rokok karena jatah pita cukainya yang ditebus dari Bea Cukai hanya jual kembali ke Perusahan Rokok luar Daerah,” ujar pemerhati Birokrasi sekaligus praktisi hukum Sumenep, Ach. Supyadi, Kamis, 05/6/2025.
Menurut dia, Bupati Sumenep telah melakukan langkah yang tepat dengan menangguhkan izin Perusahan Rokok yang baru.
“Ini langkah progresif yang memang wajib dilakukan oleh Pemkab Sumenep. Sebab terlalu banyak Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak produksi rokok tapi justru jadi mafia jual beli pita cukai. Mestinya para pemilik PR ini memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh Bupati selama ini. Apalagi selama 3 tahun izin telah dipermudah dengan harapan dapat penyerap pengangguran tapi faktanya justru banyak yang tidak berproduksi rokok dan tidak mempekerjakan karyawan,” katanya.
Ia menyebut, lebih dari 100 Perusahaan Rokok di Sumenep yang tidak efektif dalam mengurangi pengangguran.
“Selama ini Bupati telah mempermudah izinnya namun mereka tidak memanfaatkan kesempatan itu. Jadi maklum jika saat ini Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas. Jika perlu hingga periode kedua Bupati berakhir jangan ada izin PR baru yang dikeluarkan,” ucap Supyadi.
Jika perlu, tegas pengacara kelahiran pulau Raas ini, Bupati Sumenep melalui Dinas terkait maupun orang- orangnya harus melakukan investigasi lebih jauh Perusahaan Rokok apa saja yang bekerja sesuai dengan aturan dan yang melanggar aturan.
“Manakala nanti ada indikasi melanggar aturan silahkan lakukan rekomendasi pencabutan izin kepada Bea Cukai Madura,” tegasnya.
Sebelumya, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep, sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah Daerah untuk melawan pengusaha nakal pemilik PR yang menjadi gerombolan mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara selama bertahun tahun.
Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Saking banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep yang mencatat sejarah bobrok menyalahgunakan izin dengan menjadi mafia jual beli pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi di gudangnya membuat Bea Cukai Madura yang dipimpin pejabat yang kekayaannya melonjak drastis Muhammad Syahirul Alim kelimpungan dan terkesan tak bisa berbuat apa apa.
Penulis : Red
Editor : Red