Situbondo, peristiwa.co // Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo angkat suara terkait ketidakpuasan sejumlah jamaah umrah atas pelayanan yang diberikan oleh PT Mahabbah Fairuzah. Dalam keterangannya kepada wartawan, Wakil Katib PCNU Situbondo, KH. Zakariya Al Anshori, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Mahabbah untuk segera menyelesaikan komitmen kompensasi bagi jamaah yang merasa dirugikan.
Menurut KH. Zakariya, terdapat sejumlah jamaah umrah yang pemberangkatannya belum sesuai dengan janji awal dari pihak penyelenggara. Beberapa di antaranya mengaku tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan oleh PT Mahabbah sebelum keberangkatan.
“Kami minta pertanggungjawaban dan langkah konkret dari PT Mahabbah terkait kompensasi bagi para jamaah yang merasa dirugikan. Ini bukan soal sepele. Harus ada kepedulian dan penyelesaian nyata terhadap nasib mereka,” ujar KH. Zakariya.
Lebih lanjut, PCNU Situbondo menegaskan bahwa perannya selama ini hanya sebagai fasilitator atau mediator dalam mendampingi jamaah, bukan sebagai penyelenggara. Oleh karena itu, KH. Zakariya meminta PT. Mahabbah Fairuzah untuk menyelesaikan janji-janjinya sesuai dengan kesepakatan pertemuan dengan jama’ah yang telah PCNU fasiltasi.
“Jangan sampai PCNU yang justru menerima imbas negatif dari kejadian ini, padahal yang punya tanggung jawab penuh adalah pihak travel. Jamaah pun jelas-jelas melakukan pembayaran kepada PT Mahabbah, bukan kepada PCNU,” tambahnya.
Meski pihaknya bisa memahami adanya kendala teknis selama pelaksanaan ibadah umrah, KH. Zakariya menegaskan bahwa komitmen terhadap jamaah tetap harus dipegang teguh. Kekecewaan jamaah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan.
“Kami ingin tahu apa kabar kompensasi bagi jamaah. Jangan hanya diam, harus ada itikad baik dan tindakan nyata dari PT Mahabbah,” tutup KH. Zakariya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mahabbah Fairuzah terkait permintaan PCNU Situbondo. Jamaah yang dirugikan pun masih menunggu kejelasan dan kepastian serta tindak lanjut dari pihak penyelenggara.
Penulis : Red
Editor : Red












